Berita , D.I Yogyakarta

Ayah dan Anak Terlibat Penggelapan Mobil Rental di Kasihan Bantul, Korban Rugi Rp 180 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Penggelapan Mobil Rental di Kasihan Bantul
Kedua pelaku ayah TY (kiri) dan anaknya VA (kanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat 07 Maret 2025. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Tindak pidana penggelapan kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, seorang ayah berinisial TY (40) dan anaknya, VA (19), nekat menggadaikan mobil rental di Kapanewon Kasihan, Bantul, hingga merugikan korban senilai Rp180 juta.

Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno, menerangkan bahwa kejadian ini bermula pada Oktober 2024, ketika TY menyewa sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max dari Nurinda Transport, sebuah usaha rental mobil di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.

Awalnya, TY menyewa mobil tersebut untuk mengirim hasil pertanian ke luar kota dengan masa sewa satu hari. Namun, ia kemudian memperpanjang masa sewa hingga dua bulan.

"Namun, pada Desember 2024, pembayaran sewa mulai macet, dan TY hanya memberikan janji-janji saat ditagih oleh pemilik rental. Hingga batas waktu yang ditentukan, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (7/3/2025).

Pemilik rental pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kasihan. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa TY dan VA telah menggadaikan mobil tersebut seharga Rp12 juta kepada seseorang di Wonosobo, Jawa Tengah.

Suharno mengatakan bahwa TY beralasan terpaksa menggadaikan mobil tersebut karena bisnis jual beli ubi miliknya bangkrut.

"Pelaku berdalih tidak memiliki niat jahat, tetapi karena barang yang ia bawa tak laku, ia pun terlilit utang. Mobil tersebut kemudian ia gadaikan, dan uangnya digunakan untuk membayar utang itu," ucap Kompol Suharno.

Saat ini, TY dan VA telah diamankan di Mapolsek Kasihan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025