Berita , D.I Yogyakarta

Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan
Tersangka Kasus TKD Sampang Resmi Ditahan. (Foto: Dok. Kejari Gunungkidul)

HARIANE – Direktur Utama PT Puserbumi Sejahtera, Turisti Hindrya, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul atas kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, yang digunakan untuk penambangan.

Sebelumnya, Kejari Gunungkidul telah memanggil Turisti beberapa waktu lalu. Namun, dengan alasan sakit, Turisti mangkir dari panggilan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, mengatakan bahwa saat proses penyerahan tersangka, Turisti dalam kondisi sehat. Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejaksaan.

"Tadi sempat diperiksa dokter, dinyatakan sehat, dan yang bersangkutan juga cukup kooperatif dalam proses penyerahan tersangka serta barang bukti," kata Sendhy saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/3/2025).

Selain menetapkan tersangka, Kejari Gunungkidul juga telah mengantongi sejumlah barang bukti, seperti dokumen terkait izin tambang dan pelaksanaan kegiatan penambangan di TKD Sampang.

Meski pihak PT Puserbumi Sejahtera mengklaim telah memiliki izin tambang resmi, lokasi penambangan diketahui masuk hingga ke area TKD.

"Kami tidak mempermasalahkan izin perusahaannya, tetapi titik koordinat lokasi tambang. TKD Sampang jelas berada di luar wilayah yang diizinkan untuk ditambang," jelasnya.

Setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti, Kejari Gunungkidul membawa Turisti ke Lapas Wirogunan untuk menjalani masa tahanan awal selama 20 hari.

Sendhy menjelaskan bahwa sidang kasus ini nantinya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Di sisi lain, Turisti juga dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus yang sama dengan terdakwa Lurah Sampang nonaktif, Suharman, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara serupa.

"Sidang Turisti sendiri belum ditentukan karena berkasnya masih dalam tahap persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025