Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan? Begini Penjelasan Selengkapnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan menurut para ulama. (Pexels/Visual Tag Mx)

HARIANE – Hukum meninggalkan shalat jumat karena pekerjaan rupanya masih menjadi salah satu persoalan yang masih jadi perdebatan umat Islam.

Jumat adalah hari yang istimewa bagi umat Islam. Tak sedikit yang menyebut kalau Jumat adalah hari raya besar umat islam karena terdapat ibadah khusus, yaitu Shalat Jumat.

Seperti yang diketahui, Shalat Jumat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh laki-laki muslim yang telah memenuhi syarat.

Karena keistimewaannya, ibadah satu ini bahkan dibahas dalam salah satu surat yang ada di Al Quran hingga hadits.

Dalam hadist riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim, Rasulullah bersabda :

hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Hadist riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim. (NU Online)

Artinya, “Barang siapa yang meninggalkan Shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya (sehingga tak mampu menerima hidayah),”.

Lalu bagaimana jika ada pria muslim yang terpaksa meninggalkan shalat jumat karena ada pekerjaan yang mendesak dan tak bisa ditinggal?

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan

hukum meninggalkan Shalat Jumat karena pekerjaan
Haram meninggalkan Shalat Jumat dengan alasan yang tidak dibenarkan oleh syara’. (Pexels/Andrea Piacquadio)

Dilansir dari Kemenag RI, hukum meninggalkan shalat jumat karena pekerjaan tergantung dari jenis pekerjaan yang dimaksud.

Jika pekerjaan tersebut mendesak namun bisa ditinggal, maka hukumnya tidak boleh. Di Indonesia, umumnya instansi menyediakan alokasi waktu istirahat siang di hari Jumat yang bisa digunakan untuk shalat Jumat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB