Berita , D.I Yogyakarta

Gempur Rokok Ilegal di Warung Kelontong, Pemerintah Kota Yogyakarta Lakukan Operasi Gabungan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Gempur Rokok Ilegal di Warung Kelontong, Pemerintah Kota Yogyakarta Lakukan Operasi Gabungan
Pemerintah Kota Yogyakarta lakukan pemasangan spanduk larangan rokok ilegal di warung kelontong. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE – Operasi gabungan gempur rokok Ilegal kembali digelar oleh tim gabungan terdiri dari TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan Bea Cukai Yogyakarta pada Rabu, 17 Juli 2024 di kawasan Terminal Giwangan.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan kegiatan secara rutin satu bulan sekali, ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Yogya.

“Kegiatan operasi Gempur Rokok Ilegal ini juga merupakan bentuk sosialisasi agar para pedagang di Kota Yogya tidak menjual rokok ilegal. Tadi kami juga mendatangi kembali satu warung yang pada operasi sebelumnya ditemukan rokok ilegal, dan sekarang sudah tidak menjualnya lagi,” ujarnya dilansir dari warta.jogjakota.go.id.

Dengan adanya operasi Gempur Rokok Ilegal pihaknya berharap dapat berdampak pada kepatuhan dan ketertiban masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak membeli, ataupun menjual rokok ilegal.

“Setahun belakangan ini juga sudah jarang kami temui perdaran ataupun penjualan rokok illegal di wilayah Kota Yogya. Terakhir ada temuan justru bukan di warung kelontong yang menjual rokok, tapi di warung makan,” ujarnya.

Sementara itu Pemeriksa Bea Cukai Yogyakarta, Afifurrahman mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dapat membasmi peredaran rokok illegal. Sebab peredaran rokok ilegal akan merugikan dari sisi pendapatan negara.

“Mari kita bersama basmi peredaran rokok ilegal. Bagi penjual maupun produsen rokok ilegal juga akan dikenakan sanksi tegas, berupa penyitaan barang hingga pembayaran denda tiga kali lipat nilai cukai dari jumlah rokok ilegal yang dijual,” ujarnya.

Salah satu pemilik warung kelontong, Partono mengatakan dirinya selalu membeli stok rokok langsung dari distributor dan untuk beberapa merk didapatkan dari para sales rokok.

“Tapi kalau yang dari sales ini ya memang resmi sesuai pabriknya, jadi saya tidak menerima tawaran produk rokok yang tidak jelas merk ataupun namanya,” ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 23 April 2025
Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025