Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Gunungkidul Periksa 13 ASN dan Perangkat Kalurahan di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Begini Hasilnya

profile picture Pandu S
Pandu S
13 ASN dan Perangkat Kalurahan Di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Bawaslu Gunungkidul: Tidak Melanggar Netralitas
13 ASN dan Perangkat Kalurahan Di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, Bawaslu Gunungkidul: Tidak Melanggar Netralitas. (Foto: Freepik)

HARIANE - Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Kelurahan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Bawaslu mendapati sebanyak 13 orang dari dua unsur tersebut ikut hadir dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul.

Dugaan pelanggaran netralitas itu ditemukan di Kapanewon Karangmojo pada Minggu (29/9/2024) dan Kapanewon Patuk pada Rabu (2/10/2024) lalu.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto, mengatakan bahwa 3 orang ASN dan 10 perangkat kalurahan diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas.

Pihaknya menilai adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (1) yang menyebutkan bahwa paslon dilarang melibatkan ASN dalam kampanye.

"Kami melakukan proses klarifikasi terhadap ASN, perangkat kalurahan, maupun paslon yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran itu," ujar Kustanto saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapatkannya, lanjut Kustanto, kegiatan yang dihadiri oleh ASN dan perangkat kalurahan tersebut bukan merupakan kampanye, melainkan hanya sosialisasi aspirasi masyarakat yang kebetulan menghadirkan paslon tertentu.

Kustanto menjelaskan, ASN maupun perangkat kalurahan yang pada saat itu hadir tidak mengetahui kedatangan paslon.

Untuk memperkuat keterangan dari ASN dan perangkat kalurahan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap paslon.

"Hasil pemeriksaan, paslon mengatakan tidak mengetahui ataupun mengajak ASN dan perangkat kalurahan dalam kegiatan tersebut," tambah Kustanto.

Hasilnya, Bawaslu menetapkan bahwa kegiatan yang dilakukan antara paslon tersebut merupakan sebuah kegiatan internal sesuai dengan surat pemberitahuan sebelumnya.

Kustanto juga menegaskan, telah mengimbau paslon untuk ke depan dilarang menghadirkan atau melibatkan ASN maupun perangkat kalurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, di gelar Forum Keistimewaan DIY

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, di gelar Forum Keistimewaan DIY

Kamis, 14 November 2024 23:14 WIB
Kontiengan Kemah Pramuka Madrasah Nasional dari Kulon Progo Berpamitan pada Penjabat Bupati

Kontiengan Kemah Pramuka Madrasah Nasional dari Kulon Progo Berpamitan pada Penjabat Bupati

Kamis, 14 November 2024 23:08 WIB
Sepanjang Tahun 2024, Kasus Gondongan di Gunungkidul Melonjak Tujuh Kali Lipat

Sepanjang Tahun 2024, Kasus Gondongan di Gunungkidul Melonjak Tujuh Kali Lipat

Kamis, 14 November 2024 23:06 WIB
Perahu Nelayan Pencari Gurita Terbalik Setelah Dihantam Ombak, Satu Orang Meninggal Dunia

Perahu Nelayan Pencari Gurita Terbalik Setelah Dihantam Ombak, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 14 November 2024 19:59 WIB
Pemkot Yogya Gelar Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Kejadian

Pemkot Yogya Gelar Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Kejadian

Kamis, 14 November 2024 16:55 WIB
Pakai Teknologi Insenerator, TPST Modalan Diklaim Hanya Hasilkan 5 Persen Abu

Pakai Teknologi Insenerator, TPST Modalan Diklaim Hanya Hasilkan 5 Persen Abu

Kamis, 14 November 2024 15:19 WIB
Pemancing Yang Hilang di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemancing Yang Hilang di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 14 November 2024 12:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 14 November 2024, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 14 November 2024, Naik atau Turun?

Kamis, 14 November 2024 09:16 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 14 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 14 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 14 November 2024 09:15 WIB
Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 13 November 2024 22:23 WIB