Benarkah Gaji PNS 2023 Naik 7 Persen? Cek Faktanya di Sini
>HARIANE – Beredar kabar bahwa gaji PNS 2023 naik sebesar 7 persen. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu sangat menanti-nantikan kenaikan gaji PNS 2023.
Bagaimana tidak? Kenaikan gaji merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh seluruh pegawai tak terkecuali para PNS seluruh Indonesia.
Hal itu dikarenakan PNS sudah bertahun-tahun lamanya tak merasakan kembali kenaikan gaji dari pemerintah.
Terakhir kali gaji PNS dinaikkan adalah pada tahun 2019 lalu untuk semua golongan yaitu golongan I sampai dengan IV.
BACA JUGA : Informasi Rekrutmen CPNS 2023: 4 Posisi ini Jadi Prioritas, Apa Saja?Kabar adanya kenaikan gaji PNS pada tahun 2023 ini sejalan dengan meningkatnya APBN sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah resmi menaikan anggaran pensiunan di APBN tahun 2023. Hal ini memberikan tanda tanya apakah gaji pensiunan PNS 2023 juga akan naik? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1