Berita, Jabodetabek

Bepergian dan Masuk Mall Wajib Vaksin Booster: Berlaku 2 Minggu Lagi, PeduliLindungi Diperketat

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Bepergian dan Masuk Mall Wajib Vaksin Booster: Berlaku 2 Minggu Lagi, PeduliLindungi Diperketat
Bepergian dan Masuk Mall Wajib Vaksin Booster: Berlaku 2 Minggu Lagi, PeduliLindungi Diperketat
HARIANE – Kebijakan bepergian dan masuk mall wajib vaksin booster akan diterapkan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
Bepergian dan masuk mall wajib vaksin booster, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Panjaitan.
Keputusan bepergian dan masuk mall wajib vaksin booster merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Luhut menambahkan, kebijakan bepergian dan masuk mall wajib vaksin booster akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

BACA JUGA : Ini Cara Cek Jadwal Vaksin Booster di Kota Depok Secara Online, Makin Mudah Dapat Kuota!
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ungkap Luhut, Selasa 5 Juli 2022 dikutip dari laman Maritim.go.id.
Rendahnya cakupan dosis ketiga (booster) vaksinasi Covid-19 pula yang menjadikan alasan pemerintah berencana memberlakukan peraturan bepergian dan masuk mall wajib vaksin booster.
Dilansir dari data dashboard vaksinasi Kementerian Kesehatan per 4 Juli 2022, cakupan vaksinasi booster baru 24,5% atau 51,1 juta dosis.
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah menjadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ungkap Menko Luhut.
Menko Luhut menambahkan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.
“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.
BACA JUGA : Bagaimana Cara Mendapatkan Booster Vaksin COVID-19 di Palembang? Yuk Simak Ketentuannya!

Penggunaan PeduliLindungi Diperketat

Selain bepergian dan masuk mall wajib vaksin booster, Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh! Video Anak Perempuan Diinjak dan Disulut Rokok Ternyata Begini Aslinya

Heboh! Video Anak Perempuan Diinjak dan Disulut Rokok Ternyata Begini Aslinya

Selasa, 30 Mei 2023 18:18 WIB
Layanan Polresta Malang Kota Juni 2023 Libur 4 Hari, Begini Nasib Warga yang ...

Layanan Polresta Malang Kota Juni 2023 Libur 4 Hari, Begini Nasib Warga yang ...

Selasa, 30 Mei 2023 18:06 WIB
Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Terbongkar di Malang, Modus Pelaku Ternyata Begini

Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Terbongkar di Malang, Modus Pelaku Ternyata Begini

Selasa, 30 Mei 2023 17:02 WIB
Ramalan Shio Rabu 31 Mei 2023 Penting: Monyet Sukses dalam Urusan Profesional, Ayam ...

Ramalan Shio Rabu 31 Mei 2023 Penting: Monyet Sukses dalam Urusan Profesional, Ayam ...

Selasa, 30 Mei 2023 16:03 WIB
Ramalan Shio Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Karir dan Hubungan Kelinci Maupun Ular ...

Ramalan Shio Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Karir dan Hubungan Kelinci Maupun Ular ...

Selasa, 30 Mei 2023 15:31 WIB
Inilah Sosok Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua 2023 yang Usianya 119 Tahun

Inilah Sosok Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua 2023 yang Usianya 119 Tahun

Selasa, 30 Mei 2023 15:10 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Selasa, 30 Mei 2023 15:04 WIB
Meresahkan! Eksibisionis Angkot Jurusan Serpong Tangerang, Sejumlah Pelajar Jadi Korban

Meresahkan! Eksibisionis Angkot Jurusan Serpong Tangerang, Sejumlah Pelajar Jadi Korban

Selasa, 30 Mei 2023 14:29 WIB
Kasus Produksi Obat Ilegal di Bantul, Kejari Serahkan Uang Milyaran ke Negara

Kasus Produksi Obat Ilegal di Bantul, Kejari Serahkan Uang Milyaran ke Negara

Selasa, 30 Mei 2023 14:03 WIB
Heboh Video Warga Bengkalis Bongkar Daging Kerbau Ilegal dari India, Untuk Apa?

Heboh Video Warga Bengkalis Bongkar Daging Kerbau Ilegal dari India, Untuk Apa?

Selasa, 30 Mei 2023 13:23 WIB