Berita

Kasatlantas Beri Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar, Pasca Larangan Penggunaan di Jalan Umum

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasatlantas Beri Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar, Pasca Larangan Penggunaan di Jalan Umum
Solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar merupakan hal yang dibutuhkan oleh para penjual yang masih mempunyai sisa stok jenis kendaraan ini.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas memberikan solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar setelah adanya larangan penjualan dan penggunaan di jalan raya.
Berikut informasi lengkap mengenai solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar yang diberikan oleh Kastlantas Polrestabes Makassar.

Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar

BACA JUGA : Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Begini Penjelasan Kepala Satlantas Polrestabes Makassar
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa Satlantas Polrestabes Makassar telah mengeluarkan peraturan terbaru terkait penggunaan sepeda listrik.
Dalam aturan ini, dinyatakan bahwa sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya atau umum dan para distributor atau penjual dilarang menjual jenis kendaraan ini di Kota Makassar.
Hal ini karena jenis kendaraan ini marak digunakan di jalan raya oleh anak di bawah umur yang sangat membahayakan pengendara dan juga meresahkan para pengguna jalan yang lain.
Terkait larangan penjualan sepeda listrik di Makassar, Kasatlantas memahami adanya barang sisa stok yang masih ada pada penjual dan konsumen yang sudah terlanjur membelinya.
Oleh karena itu, Kasatlantas AKBP Zulanda memberikan solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar yang sama-sama menguntungkan untuk masalah ini dengan syarat sebagai berikut:
1. Penjual boleh menjual sisa barang di toko kepada masyarakat umum.
Dalam hal ini, penjual hanya boleh menjual sisa stok barang kepada orang atau badan usaha yang mengelola tempat usaha wisata (seperti area dalam pantai).
Selanjutnya kawasan pergudangan terbatas dalam satu pekarangan, kawasan perkantoran terbatas dalam satu pekarangan, petugas parkir area mall, petugas pada area bandara dan kawasan terbatas yang tidak menggunakan jalan raya atau umum.
2. Menjelaskan penggunaannya dengan jelas.
Pengguna atau penjual harus menjelaskan secara detail mengenai tata cara penggunaannya dan tidak boleh di jalan raya atau umum di Kota Makassar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bayar Rp 10 Ribu untuk Lukisan US$ 1,7 Juta Galam Zulkifli

Bayar Rp 10 Ribu untuk Lukisan US$ 1,7 Juta Galam Zulkifli

Minggu, 04 Juni 2023 14:46 WIB
Info Event Lari Juni 2023, Hadir dari Berbagai Kota di Indonesia

Info Event Lari Juni 2023, Hadir dari Berbagai Kota di Indonesia

Minggu, 04 Juni 2023 14:34 WIB
Ramalan Zodiak Senin 5 Juni 2023 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 5 Juni 2023 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 04 Juni 2023 14:23 WIB
Resmi! Solo Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U23, Erick Thohir Ungkit Soal ...

Resmi! Solo Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U23, Erick Thohir Ungkit Soal ...

Minggu, 04 Juni 2023 13:29 WIB
Penggagalan Aksi Remaja Tawuran di Depok oleh Polisi, Bukan Pertama Kali Terjadi

Penggagalan Aksi Remaja Tawuran di Depok oleh Polisi, Bukan Pertama Kali Terjadi

Minggu, 04 Juni 2023 13:02 WIB
Ramalan Shio Senin 5 Juni 2023 Lengkap: Tikus Memiliki Bakat Baru, Naga yang ...

Ramalan Shio Senin 5 Juni 2023 Lengkap: Tikus Memiliki Bakat Baru, Naga yang ...

Minggu, 04 Juni 2023 12:53 WIB
Seorang Pria Tabrak Pacar Hingga Luka Parah Karena Cemburu, Modusnya Pura-Pura Nolong

Seorang Pria Tabrak Pacar Hingga Luka Parah Karena Cemburu, Modusnya Pura-Pura Nolong

Minggu, 04 Juni 2023 12:32 WIB
8 Selebriti Korea Ulang Tahun Bulan Juni, Lee Min Ho dan Park Bo Gum Masuk ...

8 Selebriti Korea Ulang Tahun Bulan Juni, Lee Min Ho dan Park Bo Gum Masuk ...

Minggu, 04 Juni 2023 12:27 WIB
Piala Dunia U20 Argentina: Israel Buat Sejarah Baru, Usai Kalahkan Tim Samba dengan ...

Piala Dunia U20 Argentina: Israel Buat Sejarah Baru, Usai Kalahkan Tim Samba dengan ...

Minggu, 04 Juni 2023 11:57 WIB
Penemuan Jasad Mengambang di Sungai Kalimas Baru Surabaya Hari ini, Korban Pembunuhan?

Penemuan Jasad Mengambang di Sungai Kalimas Baru Surabaya Hari ini, Korban Pembunuhan?

Minggu, 04 Juni 2023 11:49 WIB