Berita

Kasatlantas Beri Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar, Pasca Larangan Penggunaan di Jalan Umum

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasatlantas Beri Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar, Pasca Larangan Penggunaan di Jalan Umum
Solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar merupakan hal yang dibutuhkan oleh para penjual yang masih mempunyai sisa stok jenis kendaraan ini.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas memberikan solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar setelah adanya larangan penjualan dan penggunaan di jalan raya.
Berikut informasi lengkap mengenai solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar yang diberikan oleh Kastlantas Polrestabes Makassar.

Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar

BACA JUGA : Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Begini Penjelasan Kepala Satlantas Polrestabes Makassar
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa Satlantas Polrestabes Makassar telah mengeluarkan peraturan terbaru terkait penggunaan sepeda listrik.
Dalam aturan ini, dinyatakan bahwa sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya atau umum dan para distributor atau penjual dilarang menjual jenis kendaraan ini di Kota Makassar.
Hal ini karena jenis kendaraan ini marak digunakan di jalan raya oleh anak di bawah umur yang sangat membahayakan pengendara dan juga meresahkan para pengguna jalan yang lain.
Terkait larangan penjualan sepeda listrik di Makassar, Kasatlantas memahami adanya barang sisa stok yang masih ada pada penjual dan konsumen yang sudah terlanjur membelinya.
Oleh karena itu, Kasatlantas AKBP Zulanda memberikan solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar yang sama-sama menguntungkan untuk masalah ini dengan syarat sebagai berikut:
1. Penjual boleh menjual sisa barang di toko kepada masyarakat umum.
Dalam hal ini, penjual hanya boleh menjual sisa stok barang kepada orang atau badan usaha yang mengelola tempat usaha wisata (seperti area dalam pantai).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025