Berita

Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
HARIANE – Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada seorang Wajib Pajak sebagai sarana dalam asministrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam urusan perpajakan.
NPWP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seorang warga Indonesia. NPWP untuk perorangan biasa disebut dengan NPWP Orang Pribadi.
NPWP Orang Pribadi dapat dikatakan sama pentingnya dengan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. NPWP wajib dimiliki oleh seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Terdapat empat kategori pendaftaran NPWP Orang Pribadi, yaitu:

- Wajib Pajak orang pribadi baik yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebasmaupun yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.
Contoh: karyawan/pegawai, pengusaha, pekerja lepas, pedagang, dan sejenisnya.
- Wajib Pajak orang pribadi yang belum memenuhi persyaratan subjektif atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan namun berkeinginan mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP.
Contoh: pelamar kerja yang belum memiliki penghasilan, mahasiswa yang belum memiliki penghasilan, dan sejenisnya.
BACA JUGA : Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Online Melalui e-Form Tahun 2022, Khusus Untuk Wajib Pajak Badan
- Apabila sudah memiliki NPWP pribadi, lalu mendapatkan penghasilan berasal dari usaha dan/atau pekerjaan bebas pada 1 (satu) atau lebih tempat kegiatan usaha yang berbeda dengan tempat tinggal Wajib Pajak
- Warisan Belum Terbagi.
Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi yang meninggalkan warisan belum memiliki NPWP, dan dari warisan tersebut diterima atau diperoleh penghasilan.

Sekarang, Anda dapat dengan mudah membuat NPWP online melalui e-Registration.

Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB
Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB
Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Kamis, 28 Maret 2024 15:04 WIB
Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Kamis, 28 Maret 2024 14:53 WIB
Cegah Teror, Polresta Sleman dan Tim Gegana Polda DIY Sterilisasi Gereja

Cegah Teror, Polresta Sleman dan Tim Gegana Polda DIY Sterilisasi Gereja

Kamis, 28 Maret 2024 13:54 WIB
Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Begini Duduk Perkaranya

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Begini Duduk Perkaranya

Kamis, 28 Maret 2024 12:31 WIB
Berikut Jalur Tengkorak di Sleman yang Patut Diwaspadai Wisatawan

Berikut Jalur Tengkorak di Sleman yang Patut Diwaspadai Wisatawan

Kamis, 28 Maret 2024 12:02 WIB