Idul Fitri 1444H

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
puasa Syawal tidak berurutan
Begini hukum puasa Syawal tidak berurutan menurut ulama. (Pexels/Alena Darmel)

HARIANE – Hukum puasa syawal tidak berurutan atau selang-seling menurut ulama bisa diketahui melalui tulisan ini.

Setelah menyelesaikan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Syawal.

Menurut sebuah hadits riwayat Muslim, pahala puasa sunnah ini bahkan setara dengan pahala puasa selama satu tahun.

Tata cara untuk melaksanakan puasa sunnah Syawal juga sama seperti puasa pada umumnya, yaitu niat, puasa dimulai sebelum fajar terbit hingga terbenamnya matahari.

Niat puasa syawal yaitu : 

puasa Syawal tidak berurutan
Niat puasa sunnah syawal. (NU Online)

Artinya, “ Aku niat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah Ta’ala,”.

Puasa yang dilaksanakan selama enam hari ini, dilakukan mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal secara berturut-turut.

Lantas, bagaimana hukum puasa syawal tidak berurutan alias selang-seling? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Hukum Puasa Syawal Tidak Berurutan

Menurut Sayyid Abdullah al Hadrami dalam Kitab Al Wajiz fi Ahkamis Shiyam wa Ma’ahu Fatawa Ramadhan yang dikutip dari NU Online, puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan.

“Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus menerus? Jawaban : sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus menerus dan cukup bagimu untuk puasa enam hari di bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan dalam bulan ini (Syawal),” jelas Sayyid Abdullah Al Hadrami dalam kitabnya.

Dari penjelasan diatas maka bisa ditarik kesimpulan kalau yang terpenting dari ibadah sunnah satu ini adalah semua dilakukan pada bulan Syawal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025