Berita , D.I Yogyakarta

BPN Bantul Bakal Lakukan Blokir Internal Sertifikat Korban Mafia Tanah di Tamantirto Kasihan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
BPN Bantul Bakal Lakukan Blokir Internal Sertifikat Korban Mafia Tanah di Tamantirto Kasihan
Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul yang menjadi korban mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul menyatakan akan segera melakukan pemblokiran internal terhadap sertifikat tanah milik warga Tirtonirmolo, Kasihan, yang berganti nama dan dijadikan jaminan utang oleh sindikat mafia tanah.

Saat ini, BPN tengah memproses pengajuan dan meminta rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN DIY.

Kepala BPN Bantul, Tri Harnanto, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima aduan dari perwakilan keluarga korban, Bryan Manov Qrisna Huri, pada Jumat (2/5/2025) lalu.

“Jadi tindakan kami, kami sudah mengamankan berkasnya terlebih dahulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan ke kami, termasuk laporan dari Polda. Sehingga kami langsung menyikapi dengan mengamankan dokumen-dokumen tersebut,” katanya saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pada pagi hari tadi, Kepala Kanwil ATR/BPN DIY telah memberikan arahan terkait kasus tersebut.

Arahan tersebut mencakup rencana pemblokiran internal terhadap sertifikat milik keluarga Bryan yang sudah berganti nama.

“Pak Kakanwil memerintahkan agar dilakukan pemblokiran internal. Hari ini saya sedang menyusun permohonan rekomendasi kepada Kakanwil, karena untuk melakukan pemblokiran internal, saya harus mendapatkan persetujuan dari beliau,” ujarnya.

Tri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu para korban mafia tanah dan mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami hal serupa.

“Kami tetap bantu, karena jangan sampai kasus ini meluas ke mana-mana. Para korban itu kan kasihan juga,” tutupnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025
Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025