Pendidikan

Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar atau Sebaliknya, Jangan Lewatkan Setiap Langkahnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar
Berikut cara ambil tawaran penempatan Kampus Mengajar atau sebaliknya. (Ilustrasi: Freepik/ vecstock)

HARIANE - Setelah dinyatakan lolos seleksi, mahasiswa perlu tahu cara ambil tawaran penempatan Kampus Mengajar atau sebaliknya.

Perlu diketahui, mahasiswa hanya akan diberikan waktu sebanyak lima hari untuk memikirkan hal ini.

Maka dari itu, cara mengambil atau menolak tawaran penempatan kampus mengajar ini perlu dipahami dengan betul-betul.

Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar

Dihimpun dari laman resmi Kampus Merdeka Kemdikbud, mahasiswa yang telah lolos dalam seleksi Kampus Mengajar akan mendapatkan beberapa e-mail pemberitahuan yang dikirimkan secara bertahap.

Lalu, mahasiswa yang lolos seleksi salah satu program Kampus Merdeka Kemdikbud ini status pendaftaran di akun MBKM-nya pun akan berubah secara bertahap menjadi ❛Diterima❜.

Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan dan juga status pendaftarannya berubah, mahasiswa perlu melakukan langkah-langkah berikut.

1. Lakukan konfirmasi dengan menerima atau menolak Program Kampus Mengajar angkatan masing-masing.

2. Jika hendak menerima tawaran, klik terima tawaran agar diarahkan ke platform pemetaan untuk memilih dua preferensi sekolah penempatan.

Perlu diingat, sekolah yang dipilih belum menjadi sekolah final penempatan. Tim Program Kampus Mengajar berhak memindahkan penempatan jika sekolah tersebut tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sebagai informasi, mahasiswa akan diberi waktu lima hari untuk menerima atau menolak tawaran. Lalu, pembagian waktu pemilihan sekolah penempatan akan diinformasikan lebih lanjut melalui e-mail yang terdaftar di laman MBKM.

Jadi, mahasiswa yang lolok seleksi ini sebaiknya selalu mengecek e-mail masing-masing secara berkala baik di inbox atau spam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Prabowo ke Sumbar Hari Ini, Sambangi Posko Erupsi Marapi hingga Pasar Raya Padang

Prabowo ke Sumbar Hari Ini, Sambangi Posko Erupsi Marapi hingga Pasar Raya Padang

Sabtu, 09 Desember 2023 13:37 WIB
Dapat Dukungan dari Relawan Buruh Pelabuhan, Gibran Janjikan Sertifikasi Profesi

Dapat Dukungan dari Relawan Buruh Pelabuhan, Gibran Janjikan Sertifikasi Profesi

Sabtu, 09 Desember 2023 12:46 WIB
Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 09 Desember 2023 11:47 WIB
Kenalkan Musik Etnis Betawi, Jurusan Etnomusikologi ISI Jogja Gelar Ngetnis Betawi

Kenalkan Musik Etnis Betawi, Jurusan Etnomusikologi ISI Jogja Gelar Ngetnis Betawi

Sabtu, 09 Desember 2023 11:40 WIB
Pembakaran Bendera dan 2 Mobil di Depok oleh OTK, Polisi Buru Pelaku

Pembakaran Bendera dan 2 Mobil di Depok oleh OTK, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 09 Desember 2023 11:24 WIB
Tajir Melintir! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Tajir Melintir! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Sabtu, 09 Desember 2023 10:33 WIB
Kampanye Anies di Kuningan, Ajak Istri Kunjungi Pasar Kepuh

Kampanye Anies di Kuningan, Ajak Istri Kunjungi Pasar Kepuh

Sabtu, 09 Desember 2023 10:06 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 9 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 9 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 09 Desember 2023 09:14 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 9 Desember 2023 Berapa? Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 9 Desember 2023 Berapa? Berikut Rinciannya

Sabtu, 09 Desember 2023 09:04 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 9 Desember 2023, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 9 Desember 2023, Cek Lokasi yang Tersedia

Sabtu, 09 Desember 2023 08:41 WIB