HARIANE – Tarif pajak penghasilan terbaru tahun 2023 telah disesuaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Perubahan tarif pajak penghasilan terbaru ini sejalan dengan dirilisnya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Tarif pajak penghasilan terbaru diatur lebih detail di Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh.
Melalui peraturan tersebut, terjadi perubahan lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) per tahun, dari sebelumnya ada empat lapisan PKP menjadi ada lima lapisan PKP.
Penyesuaian tarif pajak penghasilan terbaru dilakukan dalam rangka menekan defisit anggaran dan meningkatkan tax ratio, sehingga pemerintah mengambil langkah kebijakan fiskal.
Tarif Pajak Penghasilan Terbaru 2023

Tarif pajak penghasilan terbaru 2023 yang resmi dari pemerintah. (Foto: freepik.com)
Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut rincian tarif pajak penghasilan terbaru yang berlaku di Indonesia:
Aturan lama tarif pajak penghasilan menurut UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yakni:
• PKP Rp 50 juta dikenai tarif PPh 5 persen
• PKP Rp 50 juta – Rp 250 juta dikenai tarif PPh 15 persen
• PKP Rp 250 juta – Rp 500 juta dikenai tarif PPh 30 persen
• PKP di atas Rp 500 juta dikenai tarif PPh 30 persen
Sedangkan, setelah dilakukan penyesuaian, tarif pajak penghasilan terbaru menjadi:
• PKP Rp 60 juta dikenai tarif PPh 5 persen
HARIANE.COM menerima rilis dan artikel serta karya fiksi untuk diterbitkan. Dikirimkan malalui email: redaksihariane@gmail.com
Penulis dan Editor-
Rini Agustin

-
Dyah Ayu Purwirasari

Jadwal Registrasi Akun SNPMB untuk UTBK SNBT 2023, Lengkap dengan Caranya
Lowongan Kerja Wings Group 2023 untuk S1, Berikut Kualifikasi yang Dibutuhkan
Festival UMKM Santri Digelar Untuk Tingkatkan Nilai Transaksi Santripreneur
7 Drama Korea yang Dibintangi Song Hye Kyo, Tak Kalah Menarik dari The Glory
Marak Hoax Penculikan Anak, Kapolda NTB Ingatkan Ancaman 10 Tahun Bui
15 Daftar Idol yang Selesai Wajib Militer Tahun 2023, Baekhyun EXO Baru Rampung Hari ini
2 Petunjuk Drakor The Glory Season 2 Dibeberkan Jung Sung Il, Benarkah Lebih Memukau Dibanding Season 1?
Kronologi Kecelakaan Motor di Ciputat Tangerang Sebabkan 1 Remaja Tewas, Pelaku Sopir Truk Masih dalam Pencarian
Penemuan Mayat Pria di Kali Ciliwung Hari ini Minggu 5 Februari 2022, Hilang Sejak Jumat
Hadiah Umroh Gratis KAI 2023: Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Mendapatkannya
BUDAYA
Rekayasa Lalin Festival Cap Go Meh di Bogor, Ini 5 Lokasi Parkir yang Bisa Digunakan
Event Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta, Rangkaian Acara Mulai Dari PBTY Food Bazaar Hingga Atraksi Naga Barongsai
GAYA HIDUP
7 Drama Korea yang Dibintangi Song Hye Kyo, Tak Kalah Menarik dari The Glory
15 Daftar Idol yang Selesai Wajib Militer Tahun 2023, Baekhyun EXO Baru Rampung Hari ini
HARIANESIA
15 Daftar Idol yang Selesai Wajib Militer Tahun 2023, Baekhyun EXO Baru Rampung Hari ini
5 Tips Mencegah Bau Badan Saat Nonton Konser, Dijamin Ampuh Agar Tetap Fresh
OLAHRAGA
Profil dan Biodata Goncalo Guedes Pemain Benfica, Berstatus Pinjaman dari Wolverhampton Wanderers
Hari Pertama Puspita Bangsa Cup ke 3 SMA N 1 Pundong Penuh Massa Pendukung Tim Voli SMP Se-DIY
PENDIDIKAN
Tips Menghadapi SNBT 2023, Salah Satunya Istirahat yang Cukup
Cara Membuat Slip Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2023, Ternyata Cukup Lakukan Hal ini
ZODIAK
Ramalan Shio Senin 6 Februari 2023 Lengkap untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
Ramalan Shio Senin 6 Februari 2023 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
VIDEO
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Resmi Ditahan, Jumlah Aliran Dana yang Diterima Bernilai Fantastis
Rasisme masih ada, India Tolak Warga Muslim Hingga Larangan Menggunakan Hijab di Lingkungan Sekolah
Jadwal Registrasi Akun SNPMB untuk UTBK SNBT 2023, Lengkap dengan Caranya
Lowongan Kerja Wings Group 2023 untuk S1, Berikut Kualifikasi yang Dibutuhkan
Festival UMKM Santri Digelar Untuk Tingkatkan Nilai Transaksi Santripreneur
7 Drama Korea yang Dibintangi Song Hye Kyo, Tak Kalah Menarik dari The Glory
Marak Hoax Penculikan Anak, Kapolda NTB Ingatkan Ancaman 10 Tahun Bui
15 Daftar Idol yang Selesai Wajib Militer Tahun 2023, Baekhyun EXO Baru Rampung Hari ini
2 Petunjuk Drakor The Glory Season 2 Dibeberkan Jung Sung Il, Benarkah Lebih Memukau Dibanding Season 1?
Kronologi Kecelakaan Motor di Ciputat Tangerang Sebabkan 1 Remaja Tewas, Pelaku Sopir Truk Masih dalam Pencarian
Penemuan Mayat Pria di Kali Ciliwung Hari ini Minggu 5 Februari 2022, Hilang Sejak Jumat
Hadiah Umroh Gratis KAI 2023: Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Mendapatkannya