Artikel

Cara Memperbaharui KTP,  Berikut Syarat dan Prosedur Mudah yang Perlu Diperhatikan

profile picture Hanna
Hanna
Cara Memperbaharui KTP,  Berikut Syarat dan Prosedur Mudah yang Perlu Diperhatikan
Cara Memperbaharui KTP,  Berikut Syarat dan Prosedur Mudah yang Perlu Diperhatikan
HARIANE - Cara memperbaharui KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai identitas resmi bagi WNI yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentu sangat penting untuk diperhatikan.
Cara memperbaharui KTP ini harus segera dilakukan agar tidak menghambat urusan administrasi dan legalitas pemilik.Terutama jika KTP telah mengalami kerusakan, hilang, terdapat kesalahan data, dsb. 
Aturan cara memperbaharui KTP mengacu pada UU RI No. 24 Tahun 2013 yang mengatur tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 ayat (8).
Lantas bagaimana cara memperbaharui KTP? Berikut informasi lebih lanjut, lengkap dengan syarat yang perlu diperhatikan pemohon yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

Syarat Melakukan Cara Memperbaharui KTP

Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online
Akta lahir adalah salah satu dokumen yang disyaratkan untuk memperbaharui KTP. (Foto: Disdukcapil Pontianak)
Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan pemohon sesuai perubahan atau pembaharuan data dalam KTP yang diinginkan, di antaranya yaitu:
- Surat nikah atau surat putusan dari pengadilan (ditujukan untuk ganti status perkawinan)
- Surat keterangan dari RT/RW yang bisa diurus di tingkat kelurahan (ditujukan untuk pindah alamat domisili)
- Ijazah (ditujukan jika ingin menambah gelar pada nama di KTP)
- Surat keterangan dari instansi (ditujukan untuk melakukan perubahan status pekerjaan)
- Fotokopi salinan surat keterangan yang diterbitkan pemuka agama (ditujukan untuk mengubah data agama jika ada perbedaan data)
- Akta kelahiran
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 18 April 2024 16:49 WIB
Jelang Pilkada 2024 : PKB Bantul Kembali Usung Abdul Halim Muslih

Jelang Pilkada 2024 : PKB Bantul Kembali Usung Abdul Halim Muslih

Kamis, 18 April 2024 15:30 WIB
Dampak Sosmed, Kampung Wisata di Jogja Mulai Populer

Dampak Sosmed, Kampung Wisata di Jogja Mulai Populer

Kamis, 18 April 2024 14:51 WIB
Pengakuan Pelaku Pembunuh Gita Selviana, Kesal Dapat Perkataan Kasar

Pengakuan Pelaku Pembunuh Gita Selviana, Kesal Dapat Perkataan Kasar

Kamis, 18 April 2024 14:22 WIB
Penyebab Bus PO Haryanto Terbakar di Ring Road Barat, Diduga Korsleting AC

Penyebab Bus PO Haryanto Terbakar di Ring Road Barat, Diduga Korsleting AC

Kamis, 18 April 2024 13:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Gandeng PT Marine Cuise Sediakan Lapangan Kerja

Pemkab Gunungkidul Gandeng PT Marine Cuise Sediakan Lapangan Kerja

Kamis, 18 April 2024 12:55 WIB
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Yang Ditemukan di Sungai Opak Bantul

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Yang Ditemukan di Sungai Opak Bantul

Kamis, 18 April 2024 10:51 WIB
Berapa Harga Emas Antam Hari ini Kamis 18 April 2024? Cek Rincian Lengkapnya ...

Berapa Harga Emas Antam Hari ini Kamis 18 April 2024? Cek Rincian Lengkapnya ...

Kamis, 18 April 2024 09:59 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 18 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 18 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 18 April 2024 09:42 WIB
Siap-siap War! Simak Jadwal Penjualan Tiket Konser Sheila On 7 2024 di 5 ...

Siap-siap War! Simak Jadwal Penjualan Tiket Konser Sheila On 7 2024 di 5 ...

Kamis, 18 April 2024 09:32 WIB