Berita , Pilihan Editor

Cara Menautkan Rekening dan E-Wallet Ke Akun Prakerja untuk Penerima Gelombang 12 Hingga 22

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Menautkan Rekening dan E-Wallet Ke Akun Prakerja untuk Penerima Gelombang 12 Hingga 22
Cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja (Foto:Youtube/kartu prakerja)
HARIANE – Berikut ini cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja bagi penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22, dan catat tanggal batas akhir penautannya.
Untuk dapat menyalurkan bantuan Kartu Prakerja, pemerintah menganjurkan agar setiap penerima kartu prakerja dengan cepat menautkan akunnya dengan cara menautkan rekening dan e-Wallet ke akun Prakerja, agar bantuan dapat segera tersalurkan.
Cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja, serta batas akhir penautan e-wallet untuk penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22 berakhir pada tanggal 10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA : Cara Daftar Kartu Prakerja Online di Bantul, Cukup Siapkan HP dan Koneksi Internet
"Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif," mengutip penjelasan manajemen melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Selasa, 22 Februari 2022.
Bagi penerima Kartu Prakerja yang belum menautkan rekening dan E-Wallet nya, berikut cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja di bawah ini.
BACA JUGA : Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:
1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money merupakan atas nama penerima sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)
2. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA)
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money
4. Akun e-wallet penerima sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto)
Cara sambung rekening/e-wallet:
1. Login akun di www.prakerja.go.id
Tags
Prakerja
Ads Banner

BERITA TERKINI

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Selasa, 21 Januari 2025 14:59 WIB
Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Selasa, 21 Januari 2025 14:12 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB