Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Mendaftarkan Akta Kelahiran dengan Aplikasi e-Open Kota Bekasi, Mudah Banget!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Mendaftarkan Akta Kelahiran dengan Aplikasi e-Open Kota Bekasi, Mudah Banget!
Cara Mendaftarkan Akta Kelahiran dengan Aplikasi e-Open Kota Bekasi, Mudah Banget!
HARIANE.JABAR - Warga Kota Bekasi kini tidak harus pusing ketika ingin mendaftarkan akta kelahiran, masyarakat dapat langsung mendaftarkan akta kelahiran dengan aplikasi e-Open.
Berbagai daerah kini berlomba-lomba menciptakan layanan online agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus data kependudukan, tidak terkecuali Kota Bekasi yang memberi jalan bagi warga untuk mendaftarkan akta kelahiran dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi e-Open.
Tidak hanya mendaftarkan akta kelahiran saja, aplikasi e-Open juga memiliki berbagai layanan lain yang tersedia, seperti mengurus penambahan dan pengurangan anggota keluarga pada KK, permohonan cetak KTP-EL dan masih banyak yang lainnya.
BACA JUGA : Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah persyaratan dan langkah-langkah mendaftarkan akta kelahiran dengan aplikasi e-Open dilansir dari kanal YouTube e-Open Disdukcapil Kota Bekasi.

Persyaratan mendaftar akta kelahiran diantaranya sebagai berikut:

1. Form F-2.01
2. Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong atau SPTJM kebenaran data kelahiran (asli)
3. Foto buku akta nikah (asli)
4. Foto KTP (Asli)
5. Foto Kartu Keluarga (Asli)
6. Foto Ijazah untuk akta kelahiran dewasa (asli)
Sementara itu, File F-2.01 bisa di download di halaman login pada menu Download Formulir
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB