Pilihan Editor , Headline

UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
HARIANE – Cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama atau KUBE adalah salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas hidup sosial masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jenis bansos yang diberikan untuk KUBE disebut dengan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). UEP didapatkan dengan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama yang diberikan pada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Sebagai langkah pertama cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama, pemohon harus mengumpulkan anggota berjumlah 5 hingga 20 kepala keluarga yang tinggal berdekatan dalam satu kelompok penerima.

Selain mengumpulkan orang, apa saja syarat untuk menerima bantuan program KUBE?

1. Rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
2. Memiliki KTP dan KK
3. Telah menikah dan/atau berusia 18 tahun sampai 60 tahun dan masih produktif
4. Belum pernah mendapatkan bantuan KUBE
5. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat
BACA JUGA : Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Untuk mendapatkan rekomendasi, berikut adalah tahapan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama seperti dilansir dari halaman Kemensos.go.id :
1. Mengusulkan proposal ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui Kepala Desa
2. Verifikasi akan dilakukan sesuai dengan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Ads Banner

BERITA TERKINI

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Selasa, 21 Januari 2025 14:59 WIB
Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Selasa, 21 Januari 2025 14:12 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB