Berita, Jatim

Cara Mengurus KTP Rusak Sidoarjo, Ketahui Persyaratan dan Mekanisme selama Proses Pelayanan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Cara Mengurus KTP Rusak Sidoarjo
Cara mengurus KTP rusak Sidoarjo. (Foto: Tangkap Layar YouTube/Jhoan Aan)

HARIANE – Pembahasan cara mengurus KTP rusak Sidoarjo dapat menjadi referensi bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan ini, khususnya bagi penduduk Kota Delta.

KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk merupakan sebuah identitas resmi yang diterbitkan oleh Kemendagri RI dan dilengkapi dengan cip berisikan biodata, tanda tangan, hingga sidik jari personal.

Kartu ini wajib untuk dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang telah genap berusia 17 tahun, mempunyai Izin Tinggal Tetap (ITAP), atau telah/pernah menikah.  

Cara Mengurus KTP Rusak Sidoarjo

Berikut merupakan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pengurusan KTP rusak bagi masyarakat di wilayah Sidoarjo, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kecamatan Sukodono.

1. KTP-el asli yang telah rusak

2. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Pengantar KTP-el dari pihak desa (F1-02)
Link untuk mengunduh formulir F1-02: Klik di sini.

Waktu pengurusan KTP-el yang rusak sampai tuntas paling lama membutuhkan waktu 3 hari kerja tanpa adanya kendala di bagian IT maupun berkas blanko. Sedangkan untuk biaya pelayanan sama sekali tidak ada alias gratis.

Mekanisme Pelayanan KTP Rusak Sidoarjo

Adapun cara mengurus KTP rusak Sidoarjo melalui daring dapat dilakukan seperti langkah-langkah di bawah ini.

1. Membuka situs sipraja.sidoarjokab.go.id

2. Membuka situs plavon.sidoarjokab.go.id
3. Menghubungi hotline pelayanan kecamatan pada nomor 082244401064 atau 082132048521
4. Memilih menu ganti KTP-el
5. Mengunggah beberapa data pendukung
6. Petugas kecamatan akan memproses cetak ulang KTP-el
7. KTP-el yang telah selesai diproses dapat diambil secara langsung di kantor kecamatan setempat atau pun bisa dikirim via pos secara gratis

Sedangkan mekanisme pelayanan secara offline dapat dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu:

1. Melakukan pengajuan kepada pihak kecamatan Sukodono

2. Petugas kecamatan di unit kerja pelayanan umum akan melakukan peninjauan ulang terhadap data pemohon. Berkas dapat langsung diproses apabila telah dinyatakan valid dan lengkap, namun jika sebaliknya akan dikembalikan.
3. KTP-el yang telah selesai diproses dapat diambil secara langsung di kantor kecamatan setempat atau pun bisa dikirim via pos secara gratis

Itulah beberapa penjelasan mengenai cara mengurus KTP rusak Sidoarjo beserta persyaratan dan mekanisme selama proses pelayanan berlangsung.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Samsat Keliling Depok April 2023, Lengkapi Beberapa Persyaratan Penting Ini

Jadwal Samsat Keliling Depok April 2023, Lengkapi Beberapa Persyaratan Penting Ini

Rabu, 29 Maret 2023 11:28 WIB
Erick Thohir Terharu Dengar Pesan Menyentuh Hokky Caraka, Jelang Keberangkatan Melobi FIFA

Erick Thohir Terharu Dengar Pesan Menyentuh Hokky Caraka, Jelang Keberangkatan Melobi FIFA

Rabu, 29 Maret 2023 11:03 WIB
Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 Pulau Jawa, Total Biaya Jakarta Surabaya Lebih dari ...

Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 Pulau Jawa, Total Biaya Jakarta Surabaya Lebih dari ...

Rabu, 29 Maret 2023 10:25 WIB
Siapa Lasminingrat yang Hiasi Google Doodle Hari ini? Intelektual Perempuan Pertama dari Sunda

Siapa Lasminingrat yang Hiasi Google Doodle Hari ini? Intelektual Perempuan Pertama dari Sunda

Rabu, 29 Maret 2023 09:55 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 29 Maret 2023 Naik, Logam Mulia 5 ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 29 Maret 2023 Naik, Logam Mulia 5 ...

Rabu, 29 Maret 2023 09:48 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 29 Maret 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 29 Maret 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 29 Maret 2023 09:22 WIB
Profil Sung Hanbin Boys Planet, Kontestan All Rounder yang Jadi Kandidat Juara Pertama

Profil Sung Hanbin Boys Planet, Kontestan All Rounder yang Jadi Kandidat Juara Pertama

Rabu, 29 Maret 2023 09:02 WIB
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Tuban pada Ramadhan 2023 beserta Informasi Lengkap ...

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Tuban pada Ramadhan 2023 beserta Informasi Lengkap ...

Rabu, 29 Maret 2023 07:57 WIB
Dampak Jika Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Lebih dari 500 ...

Dampak Jika Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Lebih dari 500 ...

Rabu, 29 Maret 2023 07:05 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 30 Maret 2023 Lengkap: Taurus Lebih Sehat, Gemini Sukses Besar

Ramalan Zodiak Kamis 30 Maret 2023 Lengkap: Taurus Lebih Sehat, Gemini Sukses Besar

Rabu, 29 Maret 2023 06:31 WIB