Jateng , Pilihan Editor

Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet
Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet
HARIANE.JATENG – Masyarakat Purbalingga saat ini tidak perlu khawatir lagi dalam pembuatan atau pengajuan data Dukcapil seperti KTP atau KK, karena pemerintah Purbalingga telah meluncurkan sistem cara pengajuan KK baru online Purbalingga melalui Dukcapil Optima Purbalingga.
Sulitnya mengakses secara luring akibat pandemi Covid-19, dan dunia digital yang berkembang pesat membuat pemerintah Purbalingga mengeluarkan terobosan melalui aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga, yaitu cara pengajuan KK baru online Purbalingga.
Dikutip dari Portal Resmi Pemerintah Purbalingga, Dukcapil Optima Purbalingga adalah aplikasi untuk pengajuan dokumen adminduk (administrasi kependudukan), dokumen tersebut diantaranya Kartu keluarga, KTP EL, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Datang, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta pengesahan anak, dan akta akta lainnya. Dijelaskan juga cara pengajuan KK baru online purbalingga dan dokumen lainnya.
Tujuan dibuatnya Dukcapil Optima Purbalingga adalah untuk memudahkan warga masyarakat Purbalingga dalam mengakses segala sesuatu yang berkaitan dengan dokumen adminduk, seperti cara pengajuan KK baru online Purbalingga.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Bagi masyarakat purbalingga yang belum mendaftar aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga, berikut ini tata cara pengajuan KK baru online Purbalingga melalui Dukcapil Optima Purbalingga yang telah dirilis oleh portal resminya.

1. Tampilan Aplikasi Online

· Untuk melakukan pendaftaran pelapor klik menu login dan pilih Pendaftaran Baru atau dengan memilih tombol 'Login / Daftar' pada pelayanan yang tersedia.
· Bagi masyarakat/pemohon yang belum melakukan pendaftaran atau belum memiliki akun pada aplikasi pendaftaran online, maka pilih tombol 'Pendaftaran Baru' yang ada di bawah kolom login.

2. Pendaftaran Pelapor/Pemohon

· Halaman pendaftaran akan tampil seperti pada gambar dibawah ini. Isi NIK dengan NIK Anda dan tulis ulang kode keamanan yang terdiri dari 4 digit seperti pada gambar dan klik tombol Daftar.
· Jika NIK yang dimasukkan tadi di atas benar maka akan tampil nama dan form pengiriman kode aktivasi.
· Pastikan nama Anda benar/sesuai dan isikan alamat email atau nomor telepon Anda untuk pengiriman kode aktivasi. Jika sudah diisi, klik tombol 'Kirim Kode Verifikasi'.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB