Berita

Catat! Begini Ketentuan Zakat Fitrah untuk Perantau

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
zakat fitrah untuk perantau
Begini ketentuan zakat fitrah untuk perantau menurut NU. (freepik/jcomp)

HARIANE – Ketentuan zakat fitrah untuk perantau sebaiknya diketahui. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, umat Islam yang memenuhi syarat juga wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Seperti yang diketahui, zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga batas waktu sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Umumnya, masyarakat melaksanakan zakat fitrah saat matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan atau malam Hari Raya Idul Fitri.

Lalu, bagaimana dengan perantau yang saat itu masih berada di perjalanan saat hendak pulang kampung? Dimana ia sebaiknya membayar zakat fitrah tersebut?

Ketentuan Zakat Fitrah untuk Perantau

Dilansir dari NU Online, ketentuan zakat fitrah untuk perantau rupanya telah dibahas dalam beberapa kitab, seperti Kitab Al Majmu’ Syarhul Muhadzab dan Taqriratus Sadidah.

Dalam dua kitab tersebut dijelaskan bahwa perantau sebaiknya tetap berzakat di tempat ia merantau meskipun pada malam Ramadhan, mereka sudah atau sedang perjalanan menuju kampung halaman.

Untuk mempermudah urusan, mereka bisa membayar zakat fitrah sebelum mudik atau begitu memasuki bulan suci Ramadhan.

Namun, ada sekelompok ulama lain seperti Ibnu Ujail dan Ibnu Shalah, yang membolehkan perantau untuk melakukan naqluz zakat atau pemindahan zakat.

Terkait Naqluz zakat, dijelaskan dalam Kitab Bughyatul Musytarsyidin karya Syekh Abdurrahman bin Husain Ba’alawi.

Kitab tersebut menjelaskan kalau perantau diperbolehkan untuk naqluz zakat, dengan syarat sebagai berikut :

1.       Jika tempat ia merantau tidak ada mustahik zakat atau orang yang berhak menerima zakat. Ini terjadi karena tempat tersebut makmur dan sejahtera.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025