Berita, D.I Yogyakarta
Cegah Pengaruh Kelompok Radikal di Kulon Progo, Warga Sentolo Dapat Pembinaan

Tri Lestari
Sarasehan dalam rangka mencegah pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo. (Foto: Dok. Polda DIY)
HARIANE – Pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo merupakan hal yang menjadi perhatian pemerintah dan para penegak hukum.
Hal ini karena pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, sehingga keberadaannya perlu diwaspadai.
Untuk mencegah pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo, sebuah acara sarasehan deradikalisasi dan penandatanganan komitmen melawan radikalisme digelar pada Rabu malam, 20 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai upaya pencegahan pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo.
Upaya Pencegahan Pengaruh Kelompok Radikal di Kulon Progo
BACA JUGA : Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi PancasilaUpaya pencegahan paham radikalisme di Kulon Progo merupakan hal yang perlu dilakukan, pasca upaya masuknya kelompok terlarang yang sempat membuat geger warga Kalurahan Srikayangan, Sentolo. Beberapa waktu yang lalu, tepatnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, warga sempat dihebohkan dengan aktivitas kelompok radikal di wilayah Dusun Klumutan, Kalurahan Srikayangan. Hal ini lantas menimbulkan penolakan warga terhadap aktivitas perekrutan kader dari kelompok terlarang tersebut. Aksi ini sebagai upaya pencegahan agar paham radikalisme tidak mempengaruhi generasi muda di wilayah itu, setelah kelompok terlarang tersebut mencoba menempatkan kadernya sebagai pengurus masjid. Menanggapi hal tersebut, sebuah acara sarasehan deradikalisasi dan penandatanganan komitmen melawan radikalisme digelar pada Rabu, 20 Juli 2022. Acara tersebut merupakan kerja sama dari Pemerintah Kalurahan Srikayangan, Kepolisian, TNI, Kesbangpol dan Kantor Kementerian Agama Kulon Progo. Dalam acara yang digelar di Balai Kalurahan Srikayangan tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Srikayangan, Kepala Kemenag Kulon Progo, Kepala Kesbangpol Kulon Progo, Komandan Kodim 0731, Kapolres Kulon Progo dan Mantan Napiter Bom Bali 1, Joko Triharmanto. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan bahwa diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk mencegah masuknya paham radikalisme. “Perlu kerjasama antara pemerintah dan semua komponen masyarakat, sehingga upaya-upaya merasuknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila tidak akan terjadi,” ucapnya.