Berita

Cegah Penipuan, Biaya Umroh 2024 di Bawah Rp 23 Juta Patut Diwaspadai

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Cegah Penipuan, Biaya Umroh 2024 di Bawah Rp 23 Juta Patut Diwaspadai
Kemenag ingatkan biaya umroh 2024 di bawah kewajaran patut untuk diwaspadai. (Ilustrasi: Unsplash/ibrahim uz)

HARIANE - Kementerian Agama mengimbau kepada masyarakat agar tidak tertipu travel umroh abal-abal, salah satunya bisa dilihat dari biaya umroh 2024 yang ditawarkan. 

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Suviyanto menyampaikan bahwa biaya referensi umroh yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 23 juta.

Sehinggga, penyelenggara umroh yang menetapkan biaya di bawah biaya wajar tersebut patut untuk lebih diwaspadai. 

“Setelah pasti travel berizin PPIU, baru pastikan biaya dan paket layanan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Biaya umrah wajar, bukan yang paket murah di bawah biaya referensi umrah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp23.000.000,” terang Suviyanto di Jakarta dikutip dari laman Kemenag pada Senin, 8 April 2024. 

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi yang menetapkan BPIU sebesar Rp 26 juta per orang. 

Selain memperhatikan biaya umroh 2024 yang sewajarnya, Suviyanto juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah haji kecil itu melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan tidak dengan cara backpacker. 

“Tujuannya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan sesuai syariat Islam,” tuturnya.

Terkait dengan hal tersebut, Suviyanto menyebutkan PPIU yang memberikan fasilitas kepada jamaah umroh mandiri bisa dikenai sanksi oleh pemerintah. 

Tips Umroh Aman 5P dari Pemerintah 

Mengingat jumlah jamaah umroh dari Indonesia yang berangkat saat bulan Ramadhan dan bulan Syawal cukup tinggi, Suviyanto berbagi tips 5P yang bisa dipegang untuk mencari PPIU yang amanah. 

P yang pertama adalah soal paket layanan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, termasuk soal biaya yang wajar. 

Kemudian pastikan travel memiliki izin dari Kementerian Agama atau sudah memiliki izin sebagai PPIU.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Peringkat Kedua dalam Survey Kepuasan Masyarakat

Polres Kulon Progo Peringkat Kedua dalam Survey Kepuasan Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 21:33 WIB
Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Rabu, 11 Desember 2024 21:14 WIB
BBPOM DIY Gelar Pemeriksaan Makanan Olahan di Kulon Progo

BBPOM DIY Gelar Pemeriksaan Makanan Olahan di Kulon Progo

Rabu, 11 Desember 2024 21:02 WIB
Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 11 Desember 2024 20:09 WIB
Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Rabu, 11 Desember 2024 19:43 WIB
Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Rabu, 11 Desember 2024 19:38 WIB
Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 16:29 WIB
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Rabu, 11 Desember 2024 16:21 WIB
Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Rabu, 11 Desember 2024 15:22 WIB
DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

Rabu, 11 Desember 2024 14:16 WIB