Berita , D.I Yogyakarta

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

profile picture Pandu S
Pandu S
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini (tengah) saat melaksanakan patroli miras di Gunungkidul. (Foto: Humas Polres Gunungkidul)

HARIANE – Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan sebanyak 1.338 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek yang beredar ilegal di masyarakat. Jumlah tersebut berhasil disita dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan patroli miras.

Operasi miras tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah peredaran miras yang saat ini semakin masif, sekaligus mencegah adanya berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin menggelar operasi miras menyusul adanya instruksi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait optimalisasi pengawasan dan pengendalian miras.

“Kami sudah melakukan operasi sejak awal Januari 2025. Hingga hari ini, sudah lebih dari 1.300 botol miras berhasil kami sita. Selain dilaksanakan rutin setiap hari, operasi juga dilakukan berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat,” kata Ary saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

Adapun miras yang disita oleh Polres Gunungkidul terdiri dari berbagai jenis merek, mulai dari miras berlabel hingga oplosan tradisional seperti ciu.

Salah satu penyitaan terbesar yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul dilaksanakan di Kapanewon Wonosari.

Dalam satu malam, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.205 botol miras dari satu lokasi rumah warga.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan besar sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

“Semalam, kami mendapatkan 1.205 botol dari satu lokasi di Wonosari. Miras yang disita meliputi berbagai merek terkenal seperti Jack Daniels, Bacardi, Captain Morgan, vodka, dan lain-lain,” ujar Ary.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan miras jenis oplosan yang dikemas menggunakan botol plastik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025