Berita , Jabodetabek

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ibu rekam anak disetubuhi pacarnya
Polisi mengungkap kalau motif ibu rekam anak disetubuhi pacarnya demi kepuasan. (PMJ)

HARIANE – Geger kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya di kamar kos yang berada di kawasan Kota Bekasi. Padahal korban berinisial HR usianya masih dibawah umur, yaitu 16 tahun.

Atas perbuatannya, ibu berinisial NKS alias M (47) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka dalam hal ini orang tua kandung berinisial NKS alias M, dimana memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih dibawah umur dengan inisial HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya,” ujar Kapolres metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly.

Saat HR disetubuhi pacarnya, tersangka NKS kemudian merekam adegan dewasa tersebut demi kepuasan dirinya. Selain itu, NKS juga mengaku tertarik dengan pacar anaknya.

“Dimana orang tua kandungnya (NKS) ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya. Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari dikutip dari PMJ.

Ibu Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya Terancam 15 Tahun Penjara

Mirisnya lagi, persetubuhan tersebut akhirnya membuat HR hamil. Saat mengetahui sang putri hamil, NKS pun berusaha untuk menggugurkan kandungan HR dengan berbagai cara.

“Ibunya berusaha untuk menggugurkan dengan segala macam cara, seperti membeli nanas muda tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari.

Janin dalam kandungan HR akhirnya meninggal setelah NKS menyuruh putrinya minum obat aborsi yang ia beli.

Atas perbuatannya, NKS dikenakan Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b Jo 77b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Saat mengamankan tersangka, Polisi turut menyita beberapa barang bukti seperti 5 kaplet Amoxicillin 500mg, 6 tablet Protecid Misoprostoi 200mg, 6 tablet Kalnex Tranexamic Acid 500gr, 6 tablet Mefenamic Acid 500gr dan pakaian milik korban.

Demikian informasi kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya yang sempat viral di media sosial. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025
Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025