Berita , D.I Yogyakarta

Demo Buruh di Yogyakarta Hari Ini, Desak Gubernur Naikkan Upah 50 Persen

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Demo Buruh di Yogyakarta Hari Ini, Desak Gubernur Naikkan Upah 50 Persen
Demo buruh di Yogyakarta menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Demo buruh di Yogyakarta hari ini Sabtu, 11 November 2023 diikuti oleh puluhan pekerja  terkait dengan upah minimum yang harus dinaikkan sebanyak 50 persen dari yang ditetapkan saat ini. 

Para buruh tersebut membawa spanduk berkaitan dengan kenaikan upah buruh dan pencopotan UU Cipta Kerja yang merugikan para kaum buruh. 

Demo digelar lantaran upah minimum yang berlaku saat ini masih dianggap belum bisa selaras dengan kenaikan harga pangan atau sesuai dengan standar hidup di DIY.

Demontrasi dilakukan mulai dari Tugu Pal Putih menuju kantor Gubernur DIY dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. 

Tuntutan Demo Buruh di Tugu Jogja Hari Ini

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan pada demo hari ini di Jogja pihaknya mendesak Gubernur DIY agar menaikkan upah minimum buruh sebanyak 50 persen. Hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak di Yogyakarta. 

"Kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebanyak 50 persen, sekitar diangka Rp 3,5 - 4 juta," ujarnya saat diwawancarai wartawan pada Sabtu, 11 November 2023 siang di Tugu Yogyakarta. 

Irsyad menyebut, selama ini upah untuk para buruh di Jogja masih sangat kurang yakni di angka Rp 2,2 juta. Angka tersebut bahkan tidak didapatkan oleh semua buruh karena masih ada yang di bawah gaji UMR. 

"Upah buruh di Jogja sudah sangat murah kurang lebih di angka Rp 2,2 juta, maka perlu ada kenaikan yang signifikan sebanyak 50 persen agar bisa mengejar fluktuasi harga pangan atau sesuai dengan angka kehidupan layak," bebernya.

Untuk itu, Irsyad berharap agar pemerintah menuruti permintaan demo buruh di Yogyakarta hari ini dengan menetapkan upah minimum buruh sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang sesuai penelitian dan pertimbangan partai Buruh yakni di angka Rp 3,5-4 juta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Shio Rabu 6 Desember 2023 Penting, Tikus Berhasil dalam Kariernya, Urusan Pribadi ...

Ramalan Shio Rabu 6 Desember 2023 Penting, Tikus Berhasil dalam Kariernya, Urusan Pribadi ...

Selasa, 05 Desember 2023 20:51 WIB
Jumlah Korban Gunung Marapi Jadi 22 Jiwa, 11 Orang Teridentifikasi

Jumlah Korban Gunung Marapi Jadi 22 Jiwa, 11 Orang Teridentifikasi

Selasa, 05 Desember 2023 20:10 WIB
Kecelakaan di Pemalang Hari Ini, Truk Terguling Akibatkan Pantura Arah Pekalongan Macet Panjang

Kecelakaan di Pemalang Hari Ini, Truk Terguling Akibatkan Pantura Arah Pekalongan Macet Panjang

Selasa, 05 Desember 2023 18:38 WIB
Jasad Pria Tenggelam di Kali Sasak Tangsel Ditemukan, SAR Ungkap Kondisinya

Jasad Pria Tenggelam di Kali Sasak Tangsel Ditemukan, SAR Ungkap Kondisinya

Selasa, 05 Desember 2023 17:50 WIB
Soal Masalah Sampah di DIY, Ombudsman Sebut Karena Lahan Terbatas

Soal Masalah Sampah di DIY, Ombudsman Sebut Karena Lahan Terbatas

Selasa, 05 Desember 2023 17:32 WIB
Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP

Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP

Selasa, 05 Desember 2023 17:19 WIB
Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Selasa, 05 Desember 2023 17:09 WIB
Ramalan Zodiak 6 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 6 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Selasa, 05 Desember 2023 16:21 WIB
Diduga Kabur Usai Menabrak Motor, Supir Pick Up Dihajar Massa di Jakarta Utara

Diduga Kabur Usai Menabrak Motor, Supir Pick Up Dihajar Massa di Jakarta Utara

Selasa, 05 Desember 2023 15:50 WIB
Jalang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kangkung, Bandar Lampung Stabil

Jalang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kangkung, Bandar Lampung Stabil

Selasa, 05 Desember 2023 15:48 WIB