Berita

Deretan Sanksi Bagi yang Haji Pakai Visa Tidak Resmi, Denda Puluhan Juta Hingga Dicekal 10 Tahun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji pakai visa tidak resmi
Inilah deretan sanksi bagi jamaah yang pergi haji pakai visa tidak resmi. (Unsplash/Windi Setyawan)

HARIANE – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan agar warga Indonesia jangan sampai pergi haji pakai visa tidak resmi.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ali Machzumi mengungkapkan, pihak Arab Saudi hanya memperbolehkan jamaah dengan visa haji resmi saja yang bisa masuk ke Makkah dan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).

“Itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” ujar Ali Machzumi.

Untuk mencegah jamaah dengan visa non haji masuk ke wilayah tersebut, kepolisian Arab Saudi kabarnya akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi.

Seperti di Masjid Zulkhulaifah atau lokasi miqat Bir Ali, serta di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum.

Sayangnya terkait kabar razia tersebut, Ali Machzumi belum bisa mengkonfirmasi mengingat belum ada laporan resmi.

Meski begitu ia membenarkan bahwa saat ini polisi setempat memang sedang gencar-gencarnya memblokade jamaah tanpa visa haji untuk masuk ke wilayah Makkah.

Resiko Pergi Haji Pakai Visa Tidak Resmi

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, PPIH mengingatkan kalau jamaah dari Indonesia jangan nekat pergi haji pakai visa tidak resmi.

“Sekali lagi, kami menghimbau agar warga Indonesia tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai bisa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” ujar Ali Machzumi.

Sanksi yang dikenakan terhadap jamaah ilegal antara lain denda hingga 10 ribu riyal atau setara dengan Rp 42 juta, visa akan ditahan selama musim haji berlangsung, dideportasi hingga masuk daftar cekal.

“Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” lanjut Kadaker Madinah tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Rabu, 18 September 2024 10:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB
Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : ...

Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : ...

Rabu, 18 September 2024 06:07 WIB
Bukan Bunuh Diri, Ternyata Guru SMP di Banjarnegara Tewas Dibunuh

Bukan Bunuh Diri, Ternyata Guru SMP di Banjarnegara Tewas Dibunuh

Selasa, 17 September 2024 23:03 WIB
Mahkamah Agung Bantah Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium

Mahkamah Agung Bantah Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium

Selasa, 17 September 2024 21:08 WIB
Kronologi Pembacokan Mahasiswa Udinus di Semarang, Sempat Diikuti Sebelum Dihabisi

Kronologi Pembacokan Mahasiswa Udinus di Semarang, Sempat Diikuti Sebelum Dihabisi

Selasa, 17 September 2024 21:06 WIB
Keracunan Massal di Gunungkidul, Belasan Orang Dirawat

Keracunan Massal di Gunungkidul, Belasan Orang Dirawat

Selasa, 17 September 2024 17:51 WIB
Libur Panjang Maulid Nabi, Destinasi Pantai di Gunungkidul Masih Jadi Favorit Wisatawan

Libur Panjang Maulid Nabi, Destinasi Pantai di Gunungkidul Masih Jadi Favorit Wisatawan

Selasa, 17 September 2024 17:18 WIB
IPM Bantul Lampaui Rata-Rata Nasional dan DIY, Bupati: Ini Salah Satu Indikator Keberhasilan ...

IPM Bantul Lampaui Rata-Rata Nasional dan DIY, Bupati: Ini Salah Satu Indikator Keberhasilan ...

Selasa, 17 September 2024 15:44 WIB