Berita , D.I Yogyakarta

Dinsos DIY Meminta Kepastian Aparat Penegak Hukum Terkait Jangka Waktu Penitipan ABH

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Dinsos DIY Meminta Kepastian Aparat Penegak Hukum Terkait Jangka Waktu Penitipan ABH
Dinsos DIY meminta kepastian aparat penegak hukum untuk menentukan jangka waktu penitipan Anak Berhadapan Hukum (ABH). (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Melalui Forum Grup Diskusi (FGD) Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta kepastian kepada penyidik, kepolisian dan aparat hukum untuk membahas aturan terkait jangka waktu penitipan Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebelum persidangan.

Sebelumnya Dinsos hanya menerima penitipan anak-anak di bawah umur tanpa ada aturan jangka waktu yang jelas, bahkan penitipan ABH bisa terjadi 3 sampai 6 bulan.

Pihaknya merasa penitipan anak memiliki tanggungjawab untuk diberikan sandang, pangan, papan dan juga bimbingan.

Sedangkan Dinsos juga harus menangani anak-anak yang sudah diputuskan di persidangan untuk direhabilitasi.

Kepala Dinas Sosial D.I. Yogyakarta, Endang Patmintasrih mengatakan, perlu ada kesepakatan jangka waktu.

Karena fokus mereka bukan hanya menangani anak yang dititipkan saja.

"Selama ini proses penitipan anak dari penyidikan belum ada kepastian jangka waktunya, sedangkan fokus kita bukan hanya itu terlebih harus memberikan pelayanan kepada ada yang berhadapan dengan hukum," ujarnya Rabu, 26 Juli 2023.

Ia juga mengatakan, jika anak dititipkan terlalu lama, maka akan menimbulkan keresahan kepada si anak. 

Karena tentu harus menunggu lama untuk menjalankan proses putusan selanjutnya.

Dengan melalui FGD, Dinsos meminta keputusan para penyidikan, Polsek, Polres agar bisa menentukan dan memberikan SOP yang jelas.

Karena anak yang berhadapan dengan hukum ini juga masih tetap harus menjalankan kegiatan sekolahnya, bahkan bimbingan secara mental, fisik dan sebagainya.

Hingga sampai saat ini Dinsos menangani 30 Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan rentan usia 14-18 tahun dengan kasus terbanyak terkait kenakalan remaja menggunakan senjata tajam.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025