Berita , D.I Yogyakarta

Ditengah Efisiensi Anggaran, 8 Parpol di Gunungkidul Bakal Terima Bantuan Politik, Berapa Nilainya?

profile picture Pandu S
Pandu S
Ditengah Efisiensi Anggaran, 8 Parpol di Gunungkidul Bakal Terima Bantuan Politik, Berapa Nilainya?
Ilustrasi. (Foto: Pinterest/Lendingtree)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan bantuan keuangan untuk sejumlah partai politik (banpol) yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Nilai anggaran yang disiapkan pada tahun 2025 ini sebesar Rp1,17 miliar.

Nilai bantuan tersebut lebih besar dibandingkan dengan bantuan pada tahun 2024 lalu yang senilai Rp1.109.012.758.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, mengatakan bahwa kenaikan banpol tersebut dipengaruhi oleh peningkatan jumlah suara sah dalam Pemilu 2024.

Secara tidak langsung, hal ini juga berpengaruh terhadap raihan masing-masing partai politik yang sukses memperoleh kursi.

"Kalau pagu di tahun-tahun sebelumnya mengacu pada hasil Pileg 2019, maka mulai 2025 besarannya mengacu pada hasil Pileg 2024," kata Johan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (3/2/2025).

Namun demikian, Johan menjelaskan bahwa besaran nominal bantuan masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp2.506 per suara.

Oleh karena itu, masing-masing partai politik akan menerima banpol dengan jumlah yang berbeda-beda.

"Total ada delapan partai yang berhak menerima banpol di 2025," jelas Johan.

Sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024, PDI Perjuangan akan menerima alokasi banpol paling besar dibandingkan dengan tujuh partai lainnya. PDI Perjuangan nantinya akan menerima bantuan senilai Rp244,04 juta.

Kemudian, Partai NasDem mendapatkan Rp219,1 juta; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp171,8 juta; dan Partai Golkar Rp156,1 juta.

Disusul oleh Partai Gerindra sebesar Rp138,6 juta; Partai Amanat Nasional (PAN) Rp114,2 juta; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp100 juta; dan terakhir Partai Demokrat dengan banpol senilai Rp33,2 juta.

"Rincian ini sudah ditetapkan melalui keputusan Bupati," ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025