Berita , D.I Yogyakarta

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi Pers

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
program rumah bersubsidi wartawan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan tanggapan soal program rumah bersubsidi untuk wartawan. (Foto: Istimewa)

HARIANE – Program rumah subsidi yang diperuntukkan bagi wartawan dari pemerintah mendapat respons positif dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Menurut Hendry, program ini sejalan dengan aspirasi nyata para anggota PWI di daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Untuk diketahui, pada 8 April lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebanyak 1.000 unit rumah bersubsidi dialokasikan oleh Kementerian PKP melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir.

Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, yakni memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.

Hendry juga memastikan bahwa PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

PWI, lanjutnya, mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program ini.

Syaratnya antara lain masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025