Berita , D.I Yogyakarta

Gadaikan 20 Motor, Warga Kasihan Bantul Bikin Rugi Pengusaha Rental Rp 400 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Gadaikan 20 Motor, Warga Kasihan Bantul Bikin Rugi Pengusaha Rental Rp 400 Juta
Barang bukti puluhan motor yang berhasil diamankan di Mapolsek Kasihan. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Seorang pria berinisial S (42) warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul harus berurusan dengan hukum karena melakukan penipuan. Pelaku nekat menggadaikan 20 motor hingga membuat pengusaha rental mengalami kerugian senilai Rp 400 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan ini terungkap setelah pelaku tidak membayarkan uang sewa pada tanggal jatuh tempo.

"Pembayaran mulai macet pada tanggal 23 Januari 2025. Karena curiga, pemilik rental kemudian mencari informasi ke sejumlah orang dan ternyata motor yang disewakan telah digadai," kata Jeffry, Minggu, 26, Januari, 2025.

Jeffry menerangkan, awalnya, pada tanggal 26, Juli, 2024 pelaku datang ke tempat penyewaan motor Epro yang beralamat di Dusun Nitipuran, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan untuk menyewa satu unit sepeda motor tipe Honda Beat.

"Biaya sewa per hari waktu itu Rp 90 ribu," ucapnya.

Setelah itu, S kembali datang dihari yang berbeda untuk menambah unit sepeda motor yang disewa. Hingga terakhir pada hari Senin, 20, Januari total motor yang disewa sebanyak 20 unit. 

"Awalnya, pembayaran lancar. S masih melakukan pembayaran senilai Rp 1,9 juta per hari. Namun, pada tanggal 23, Januari mulai macet," terang Jeffry. 

Kemudian, lanjut Jeffry, pemilik rental, yakni Ignatius Donny Kristianto Aji berusaha menghubungi S, serta mencari informasi kepada rekan-rekannya. 

Dari situ, korban baru mengetahui jika motor yang disewakan justru digadaikan oleh S dengan nominal berbeda-beda. Karena S tidak bisa mengembalikan motor-motor tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan. 

"Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 400 juta. Setelah dilaporkan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kasihan," ucapnya.

Jeffry mengatakan bahwa saat ini S telah ditahan di Mapolsek Kasihan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, sejumlah motor yang digadaikan sudah dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025
Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025