Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Usai Ganjar Ajak Dialog; YLBH Yogyakarta: Untuk Apa Fasilitasi Terus Menerus

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Usai Ganjar Ajak Dialog; YLBH Yogyakarta: Untuk Apa Fasilitasi Terus Menerus
Usai Ganjar Ajak Dialog; YLBH Yogyakarta: Untuk Apa Fasilitasi Terus Menerus
HARIANE - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Yogyakarta menilai jika dialog antara warga Wadas, Kabupaten Purworejo dengan pemerintah tidak perlu dilakukan.
Pasalnya, menurut YLBH Yogyakarta, dialog tidak akan menyelesaikan permasalahan karena penolakan warga tetap tidak akan di dengar.
"Untuk apa fasilitasi terus menerus. Jika negara memang tidak memberikan skema hukum bagi masyarakat yang menolak pembangunan infrastruktur," ujar pihak YLBH Yogyakarta melalui akun Twitter @YLBHYogyakarta, Rabu (9/2).
"Ujung-ujungnya fasilitasi ini "memaksa" warga yang menolak untuk menyetujui proyek ini," lanjut pernyataan itu.
Melanjutkan tweet tersebut, YLBH Yogyakarta menuliskan jika salah satu hak warga atas pembangunan adalah untuk menolaknya. Sayangnya, selama ini mekanisme sosialisasi proyek pembangunan tidak ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi warga yang menolak.
BACA JUGA : Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara
"Artinya bahwa negara tidak mengakui kedaulatan warganya untuk membuat keputusan bagi dirinya sendiri dan kelompoknya. Hak warga demikian dijamin dalam hukum internasional sebagai "right to self-determination" atau hak untuk menentukan nasib sendiri,"
MAsih meneruskan tweet yang sama, YLBH Yogyakarta menerangkan jika putusan MK atas gugatan terhadap UU Cipta Kerja memerintahkan untuk "menangguhkan segala tindakan/kebijakan yg bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja"
"Orang yang masih bisa makan kalo gak punya tanah atau punya tanah tapi buat aset dan investasi untuk memperkaya diri ga akan mengerti bagaimana menjaga tanah untuk kelangsungan hidup anak dan cucu," ciut YLBH Yogyakarta.

60 Warga Masih Ditahan, 13 Diantaranya Masih Anak-anak

60 Warga Wadas masih ditahan, 13 diantaranya masih anak-anak
(@Wadas_Melawan)
Sementara, Akun @Wadas_Melawan, menyatakan jika hingga pukul 12.30 WIB, seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas dan 60 warga Wadas masih di tahan.
"13 diantaranya anak-anak di bawah umur. hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo," kicau akun tersebut.
Akun tersebut juga mengungkapkan jika hingga polisi juga masih terus berkeliling memasuki rumah warga dan merazia Hp milik warga. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB