Berita , Artikel

Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Begini Penjelasan Kemnaker

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR
Habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR? Ini penjelasan lengkapnya. (Foto: Freepik/ pressfoto)

HARIANE - Salah satu pertanyaan yang sering ada di benak pekerja adalah habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR atau tidak.

Pada Selasa 4, April 2023, Kemnaker buka suara mengenai kontrak kerja habis sebelum hari raya ini.

Kemnaker memberikan penjelasan mengenai kontrak kerja habis sebelum hari raya yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Berikut informasi lengkap yang berkaitan dengan THR beserta jawaban dari pertanyaan yang masih sering menjadi perdebatan banyak pihak.

Pengertian THR

Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR
Sebelum tahu jawaban dari habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR,
ketahui pengertian THR berikut. (Ilustrasi: Freepik/ jcomp)

Dihimpun dari laman JDIH Kemnaker (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan), pengertian THR ini terdapat dalam Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 6 Tahun 2016.

Menurut Pasal 1 Ayat 1, THR ini merupakan singkatan dari Tunjangan Hari Raya.

Sedangkan THR Keagamaan dapat diartikan sebagai pendapatan di luar upah kerja yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja, buruh, atau keluarganya.

Pemberian THR ini dilakukan menjelang hari raya keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing.

Selain itu, dalam Permenaker juga telah disebutkan secara rinci mengenai nominal untuk THR.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, akan diberi THR sebesar 1 bulan upah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wamenag Minta Biaya Haji 2025 Turun Namun Pelayanan Meningkat

Wamenag Minta Biaya Haji 2025 Turun Namun Pelayanan Meningkat

Kamis, 12 Desember 2024 19:45 WIB
Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Pelaku Praktik Penjualan Bayi Ilegal di Jogja Diringkus ...

Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Pelaku Praktik Penjualan Bayi Ilegal di Jogja Diringkus ...

Kamis, 12 Desember 2024 17:31 WIB
DPRD Bantul Minta Dispar Minimalisir Kebocoran Retribusi Wisata

DPRD Bantul Minta Dispar Minimalisir Kebocoran Retribusi Wisata

Kamis, 12 Desember 2024 16:27 WIB
Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di Gunungkidul, Puluhan Siswa SD Merasa Senang

Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di Gunungkidul, Puluhan Siswa SD Merasa Senang

Kamis, 12 Desember 2024 16:16 WIB
Komisi C DPRD Bantul Pastikan Kelayakan Jalan Menuju Objek Wisata

Komisi C DPRD Bantul Pastikan Kelayakan Jalan Menuju Objek Wisata

Kamis, 12 Desember 2024 16:02 WIB
Hendak Menuju IKN, Bus Rombongan Pelajar SMK Kecelakaan di Sepaku Kaltim

Hendak Menuju IKN, Bus Rombongan Pelajar SMK Kecelakaan di Sepaku Kaltim

Kamis, 12 Desember 2024 15:58 WIB
Alami Kecelakaan di Tol Paspro, Pelatih Persewangi Syamsuddin Batola Meninggal Dunia

Alami Kecelakaan di Tol Paspro, Pelatih Persewangi Syamsuddin Batola Meninggal Dunia

Kamis, 12 Desember 2024 14:57 WIB
Geger Penemuan Mayat di Kali Code Bantul Hari ini, Begini Kondisinya

Geger Penemuan Mayat di Kali Code Bantul Hari ini, Begini Kondisinya

Kamis, 12 Desember 2024 12:58 WIB
Mayat Laki-laki Penuh Luka Ditemukan Mengapung di Kali Code Sewon Bantul

Mayat Laki-laki Penuh Luka Ditemukan Mengapung di Kali Code Sewon Bantul

Kamis, 12 Desember 2024 12:09 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 12 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 12 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 12 Desember 2024 11:05 WIB