Berita , Nasional

Hasil Sidang MKMK: Anwar Usman Dicopot Jabatan, 9 Hakim Dapat Teguran Kolektif

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Hasil Sidang MKMK: Anwar Usman Dicopot Jabatan, 9 Hakim Dapat Teguran Kolektif
Hasil sidang MKMK hari ini memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)

HARIANE - Hasil sidang MKMK yang digelar hari ini Selasa, 7 November 2023 menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya. 

Hal tersebut lantaran Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," ujar Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashhiddiqie di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 7 November 2023. 

Pelanggaran kode etik atas nama terlapor Anwar Usman terkait dengan keputusannya dalam mengabulkan gugatan soal syarat batas usia capres cawapres menjadi di bawah 40 tahun dan memiliki pengalaman sebagai pejabat negara maupun kepala daerah. 

Anwar Usman diperkarakan melalui nomor perkara 2/MKMK/L/11/2023 yang diajukan oleh Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, serta PADI. 

Putusan sidang MKMK Anwar Usman tersebut diambil setelah majelis melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan fakta pembelaan dari yang bersangkutan. 

Atas diberhentikannya Anwar Usman sebagai Ketua MK, maka MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk menggelar pemilihan pemimpin yang baru dalam waktu 2x24 jam. 

Sidang MKMK Hari Ini Bacakan Putusan dari 21 Laporan

MKMK menggelar sidang pembacaan putusan atas 21 laporan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Sebelumnya, MKMK telah memutuskan sembilan hakim MK melanggar kode etik secara kolektif terkait kebocoran informasi dalam proses Rapat Permusyawartan Hakim (RPH). 

Atas pelanggaran tersebut, kesembilan hakim mendapat sanksi berupa terguran secara kolektif. 

MKMK juga memutuskan hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat tidak terbukti melanggar kode etik atas dissenting opinion-nya saat putusan MK syarat usia capres cawapres yang dipimpin oleh Anwar Usman. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 14:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Selasa, 10 Desember 2024 14:14 WIB
Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Selasa, 10 Desember 2024 14:12 WIB
Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Selasa, 10 Desember 2024 12:21 WIB