Berita , Nasional

Banding Ferdy Sambo Ditolak, Hukuman Mati Tetap Berjalan

profile picture Dewi Zulvia
Dewi Zulvia
Banding Ferdy Sambo ditolak
Hasil sidang putusan: Banding Ferdy Sambo ditolak. (Foto: Twitter/Paltiwest)

HARIANE - Banding Ferdy Sambo ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023. Dengan putusan ini, hukuman mati yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan tetap dijalankan. 

Kuasa hukum Ferdy Sambo sempat mengajukan banding pada bulan Februari dengan alasan hukuman mati telah melanggar hak asasi manusia

Pembacaan hasil putusan banding kali ini tidak hanya milik Ferdy Sambo tetapi juga milik Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Hasil Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs

Putusan itu diambil oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Singgih Budi Prakoso dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta hari ini Rabu, 12 April 2023

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Putusan Majelis Hakim PT DKI menolak banding dari Ferdy Sambo sehingga hukuman tersebut sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman mati.

Terdakwa Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding ke PT DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. yang memvonis Sambo dengan hukuman mati.

Putusan banding tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Ferdy Sambo selaku terdakwa beserta tiga terdakwa lainnya terlihat tidak mendatangi persidangan.

Ferdy Sambo diproses hukum atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pembunuhan Yosua dilakukan di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

Senin, 09 Desember 2024 15:34 WIB
Kronologi Pembunuhan Istri di Pleret Bantul, Korban Sempat Titipkan Anak

Kronologi Pembunuhan Istri di Pleret Bantul, Korban Sempat Titipkan Anak

Senin, 09 Desember 2024 15:15 WIB
Penjual Es Teh Viral Hingga Aliansi Santri Jalanan Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Penjual Es Teh Viral Hingga Aliansi Santri Jalanan Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Senin, 09 Desember 2024 14:46 WIB
Gara-gara Mabuk, Suami di Jetis Bantul Aniaya Istri Hingga Tewas

Gara-gara Mabuk, Suami di Jetis Bantul Aniaya Istri Hingga Tewas

Senin, 09 Desember 2024 14:13 WIB
Mobil Tabrak Rumah di Dukuh Pakis Surabaya Hari ini, Pengemudi Meninggal Ditempat

Mobil Tabrak Rumah di Dukuh Pakis Surabaya Hari ini, Pengemudi Meninggal Ditempat

Senin, 09 Desember 2024 11:58 WIB
Film Laila Sebarkan Pesan Anti Kekerasan Pernikahan Dini Lewat BLOOM Tour

Film Laila Sebarkan Pesan Anti Kekerasan Pernikahan Dini Lewat BLOOM Tour

Senin, 09 Desember 2024 11:51 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 09 Desember 2024 10:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Desember 2024 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Desember 2024 Berapa? Cek Disini

Senin, 09 Desember 2024 09:47 WIB
1.300 Pelari Ramaikan Jogja Heritage Fun Run 2024 Peringati Dies Natalis ke-66 UPN ...

1.300 Pelari Ramaikan Jogja Heritage Fun Run 2024 Peringati Dies Natalis ke-66 UPN ...

Minggu, 08 Desember 2024 20:10 WIB
1.300 Pelari Bergembira Bersama Susuri Jalur Bersejarah di Jogja

1.300 Pelari Bergembira Bersama Susuri Jalur Bersejarah di Jogja

Minggu, 08 Desember 2024 16:45 WIB