Berita

Hukum Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Batal?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pakai inhaler asma saat puasa
Begini hukum hukum pakai inhaler asma saat puasa menurut NU. (freepik)

HARIANE – Hukum pakai inhaler asma saat puasa sebaiknya diketahui, terutama oleh umat Muslim yang menderita penyakit tersebut.

Umumnya, penderita asma memiliki obat semprot yang disebut inhaler, yang tujuannya untuk mengatasi, mencegah dan mengobati gejala asma.

Jika menghirup inhaler yang berisi wewangian atau minyak angin untuk melegakan hidung tersumbat tidak membatalkan puasa, apakah pakai obat asma semprot juga hukumnya sama?

Hukum Pakai Inhaler Asma saat Puasa

Berdasarkan bentuknya, ada empat jenis inhaler pereda asma yaitu inhaler dosis terukur (MDI), inhaler kabut lembut (SMI), Inhaler serbuk kering dan nebulizer.

Semua jenis inhaler tersebut berupa obat pereda asma yang diubah menjadi uap, asap, kabut lembut dan serbuk halus.

Dan dilansir dari NU Online, hampir semua ulama fiqih sepakat, kalau hukum pakai inhaler asma saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut meskipun obat hanya sampai tenggorokan dan tidak sampai ke lambung.

Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i yang diungkap oleh Syekh Abdurrahman bin Muhammad ‘Audh yang berbunyi :

“Diantara yang membatalkan puasa adalah menghirup asap yang sudah dikenal bersama, juga asap rokok, asap tembakau dan sejenisnya. Sebab semua itu merusak puasa,”.

Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Maliki yang menyatakan bahwa asap rokok merusak puasa meski hanya sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke lambung.

Alhasil, penggunaan inhaler maupun nebulizer yang mengeluarkan uap, asap, kabut serbuk halus ataupun aerosol, oleh pengidap asma, bisa membatalkan puasa.

Hal ini berbeda dengan minyak angin atau inhaler untuk melegakan hidung tersumbat yang hanya mengeluarkan aroma saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025