Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan
HARIANE – Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja memasuki babak baru dengan adanya penetapan dua tersangka atas kasus yang menyebabkan sejumlah fasilitas dan sarana rusak, hingga menyebabkan orang terluka pada Sabtu, 2 Juli 2022.Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.Ade menyampaikan info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja melalui konferensi pers yang diadakan di Lobi Mapolda DIY pada Rabu, 6 Juli 2022.Dalam penyampaian informasi tersebut, Polda DIY juga mengungkapkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk salah satu tersangka yang masih belum diketahui keberadaannya.
Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Tetapkan Dua Tersangka dan Seorang DPO Berinisial AL alias L
Kerusuhan di Babarsari Jogja melibatkan tiga kelompok diaspora bentrok. (Foto: Twitter/merapi_uncover)Dalam keterangan Polda DIY yang diunggah ke kanal YouTuberesmi, Ade menyampaikan bahwa dalam peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang pada Sabtu lalu telah menetapkan dua orang tersangka.Selain melakukan kekerasan, tersangka juga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang memuat tentang kepemilikan senjata api dan senjata penusuk atau senjata tajam.Kedua tersangka yang telah ditetapkan berinisial AL alias L, dan R. Dari dua tersangka tersebut, AL atau L ditetapkan sebagai DPO.Penetapan tersangkat tersebut, menurut Ade, merupakan pengembangan kasus atas laporan F yang melapor kejadian kerusuhan Babarsari Jogja tersebut menyebabkan tiga orang terluka.Tiga orang korban tersebut diungkapkan mengalami luka satu di bagian tangan kanan, korban kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, dan korban ketiga terluka di bagian paha akibat busur panah.
Dari surat DPO yang diterbitkan oleh Polda DIY, tersangka AL alias L merupakan laki-laki beragama Islam yang lahir di Kelitey, 2 September 1975 dan berasal dari NTT.Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja soal tersangka DPO bernama AL alias L terakhir beralamat di Mengger, RT/W 05/10, Karangasem, Paliyan, Gunungkidul dan merupakan seorang wiraswasta.AL atau L memiliki ciri-ciri khusus rambut ikal pendek dan kulit sawo matang. AL dijerat dengan Pasal 170 KUHP Junto 55 KUHP Subsidair 351 KUHP Junto 55 KUHP dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.