Berita, D.I Yogyakarta

Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan
Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Polisi Tetapkan 1 DPO, Ancaman Pasal KUHP Bagi yang Menyembunyikan
HARIANE – Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja memasuki babak baru dengan adanya penetapan dua tersangka atas kasus yang menyebabkan sejumlah fasilitas dan sarana rusak, hingga menyebabkan orang terluka pada Sabtu, 2 Juli 2022.
Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.
Ade menyampaikan info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja melalui konferensi pers yang diadakan di Lobi Mapolda DIY pada Rabu, 6 Juli 2022.
Dalam penyampaian informasi tersebut, Polda DIY juga mengungkapkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk salah satu tersangka yang masih belum diketahui keberadaannya.
BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan di Babarsari Jogja Hari Ini, Diduga Karena Ada Mahasiswa Jadi Korban Salah Sasaran

Info Terbaru Kerusuhan di Babarsari Jogja Tetapkan Dua Tersangka dan Seorang DPO Berinisial AL alias L

info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja
Kerusuhan di Babarsari Jogja melibatkan tiga kelompok diaspora bentrok. (Foto: Twitter/merapi_uncover)
Dalam keterangan Polda DIY yang diunggah ke kanal YouTube resmi, Ade menyampaikan bahwa dalam peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang pada Sabtu lalu telah menetapkan dua orang tersangka.
Selain melakukan kekerasan, tersangka juga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang memuat tentang kepemilikan senjata api dan senjata penusuk atau senjata tajam.
Kedua tersangka yang telah ditetapkan berinisial AL alias L, dan R. Dari dua tersangka tersebut, AL atau L ditetapkan sebagai DPO.
Penetapan tersangkat tersebut, menurut Ade, merupakan pengembangan kasus atas laporan F yang melapor kejadian kerusuhan Babarsari Jogja tersebut menyebabkan tiga orang terluka.
Tiga orang korban tersebut diungkapkan mengalami luka satu di bagian tangan kanan, korban kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, dan korban ketiga terluka di bagian paha akibat busur panah.
BACA JUGA : Kerusuhan di Babarsari Jogja Karena Apa? Info Terbaru Kronologi dan Penyebab Mahasiswa Jadi Korban Salah Sasaran
Dari surat DPO yang diterbitkan oleh Polda DIY, tersangka AL alias L merupakan laki-laki beragama Islam yang lahir di Kelitey, 2 September 1975 dan berasal dari NTT.
Info terbaru kerusuhan di Babarsari Jogja soal tersangka DPO bernama AL alias L terakhir beralamat di Mengger, RT/W 05/10, Karangasem, Paliyan, Gunungkidul dan merupakan seorang wiraswasta.
AL atau L memiliki ciri-ciri khusus rambut ikal pendek dan kulit sawo matang. AL dijerat dengan Pasal 170 KUHP Junto 55 KUHP Subsidair 351 KUHP Junto 55 KUHP dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB
Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB
Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Sabtu, 03 Juni 2023 13:54 WIB
4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

Sabtu, 03 Juni 2023 13:49 WIB
Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sabtu, 03 Juni 2023 13:43 WIB
Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Sabtu, 03 Juni 2023 13:20 WIB