Penyidik usai melakukan penangkapan terhadap SDP dan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,07 miliar. Foto : (Instagram Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta).
“Dari penggeledahan di rumah kedua ini, kami dapati satu buah koper berwarna biru yang disimpan di kamar. Saat dicek oleh petugas, isinya terdapat beberapa sertifikat, buku tabungan dengan nominal ratusan juta, dan BPKB. Di rumah ini juga ditemukan satu unit sepeda motor Beat Street,” ucap Surya.
Hingga malam hari, petugas masih melakukan penyidikan terkait keberadaan SDP. Informasi terakhir menyebutkan bahwa yang bersangkutan menuju wilayah Gedangrejo, Karangmojo. Saat dilakukan penyergapan, SDP sempat berusaha kabur namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
“Saat ditangkap, pelaku juga membawa uang tunai senilai Rp42 juta. Kemudian langsung dibawa oleh petugas ke Kejati DIY untuk proses pemeriksaan lanjutan,” tandasnya.****