Berita , Pilihan Editor

Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Narkoba, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Narkoba, Ada Apa?
Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Narkoba, Ada Apa?
HARIANE – Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa penyidik terkait kasus narkoba yang menjerat dirinya pada Senin, 17 Oktober 2022.
Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa penyidik lantaran kondisi kesehatan yang bersangkutan dilaporkan menurun.
Jika Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa penyidik pada 17 Oktober 2022, lantas kapan penyidikan ulang akan dilakukan?

Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Penyidik

Irjen Teddy Minahasa ditangkap
Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba. (Foto: Twitter/mazzini_gsp)
Nama Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi sorotan publik setelah dirinya tersandung kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Padahal rencananya ia akan diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot dari jabatannya usai terjadi tragedi Kanjuruhan.
Berkat kasus narkoba yang menjerat dirinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri mengumumkan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa penyidik kepada awal media pasa Senin, 17 Oktober 2022.
Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur,” ungkap Kombes Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri.
BACA JUGA :
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kronologi Hingga Hasil Tes Urin
Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana,” imbuhnya.
Meskipun Kombes Burul Azizah menyatakan bahwa kondisi Irjen Pol Teddy Minahasa kurang sehat, namun dirinya tak menjelaskan secara rinci sakit yang diderita oleh tersangka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025