Berita , Pilihan Editor

Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC
Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC
HARIANE.JATENG – Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang kini bisa didapatkan setelah diluncurkannya Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan.
Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang melalui program UHC ini memungkinkan warga Kota Semarang mendapatkan cara baru mendapatkan jaminan kesehatan gratis di Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) dan pelayanan kesehatan di rumah sakit kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik rumah sakit Pemerintah maupun swasta.
UHC adalah salah satu cara baru pemerintah dalam memberikan Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang yang sedang sakit atau berada di rumah sakit namun terkendala biaya dan tidak memiliki BPJS atau yang mempunyai BPJS namun dalam keadaan menunggak.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan jika Jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang ini berlaku tidak hanya untuk warga miskin.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
“Yang perlu digaris bawahi adalah ini untuk seluruh masyarakat Kota Semarang, jadi tidak terbatas hanya untuk warga miskin saja. Syaratnya hanya KK dan KTP Semarang, serta bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama di puskesmas Kota Semarang dan rumah sakit kelas 3, itu saja,” ujar Hendrar dilansir dari jatengprov.go.id.
Dilansir dari ppid.semarangkota.go.id, berikut syarat mendapat jaminan kesehatan gratis bagi warga Kota Semarang melalui kepesertaan program UHC.

Syarat Menjadi Peserta Program UHC

Apa saja syarat menjadi peserta program UHC? Simak syaratnya berikut ini.
1. Mempunyai KTP dan KK Kota Semarang minimal telah tinggal selama enam bulan.
2. Sedang sakit dan tidak memiliki BPJS.
3. Dalam kondisi menunggak iuran BPJS.

Prosedur yang Dilakukan untuk Menjadi Peserta UHC

Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB