Berita , D.I Yogyakarta

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

profile picture erfanto
erfanto
JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY
Para anggota DPR terpilih harus segera melaporkan harts kekayaan mereka.

HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan kepada para calon anggota dewan terpilih periode 2024 - 2029 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk senantiasa patuh dan tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Laporan harus masuk terhitung sejak 21 hari sebelum pelantikan," ujar aktivis JCW, Baharuddin Kamba, 

Menurutnya semua harus melaporkan harta kekayaannya kecuali para anggota dewan yang belum ditetapkan oleh KPU karena masih menunggu putusan gugatan atau perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi atau MK. Seperti di Kabupaten Kulonprogo  yang belum menetapkan para anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo periode 2024 - 2029 karena masih menunggu putusan MK.

Apabila ada anggota dewan terpilih yang ditetapkan oleh KPU, namun belum melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka akan terancam tidak dilantik. Karena hal ini diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetalan Calon dalam Pemlihan Umum. 

"Sudah ada peraturan KPU yang mendasari hal tersebut," tambahnya. 

Salah satu isi dari PKPU tersebut adalah mewajibkan para calon legislatif terpilih baik itu dari DPR, DPD, DPRD Provinsi/ Kabupaten/Kota, untuk mewajibkan mereka untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang dalam hal pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini adalah KPK. 

Karena sebagai pejabat publik seperti anggota dewan wajib melaporkan harta kekayaannya secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Sehingga penting para anggota dewan terpilih dan telah ditetapkan oleh KPU untuk wajib melaporkan LHKPN-nya.

"JCW mengingatkan kepada para legislator terpilih untuk tertib dan patuh melaporkan LHKPN-nya. Laporkan apa adanya saja. Tidak perlu ada yang disembunyikan. Tidak perlu ada yang ditutupi, " tegas dia. 

JCW mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi LHKPN tersebut. Apabila dirasa ada yang tidak wajar, maka masyarakat dapat melaporkannya ke KPK dengan disertai bukti-bukti terkait. ****

1
Tags
KPU Bantul
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025
Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025