Berita , D.I Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Daop 6 yogyakarta
Petugas perkeretaapian menutup perlintasa sebidang tidak dijaga di Sedayu, Bantul. (Foto: Humaa Daop 6 Yogyakarta)

HARIANE - KAI Daop 6 Yogyakarta menutup secara permanen perlintasan kereta di Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, Kabupaten Bantul. Tepatnya di KM 527+769 antara Stasiun Rewulu dan Sentolo sejak Senin, 20 Januari 2025.

"Penutupan dilakukan guna menghindarkan, baik pengguna jalan ataupun utamanya kereta api, dari gangguan perjalanan, seperti kecelakaan yang tentunya akan merugikan banyak pihak," kata Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro.

"Selain itu, lokasi perlintasan sebidang ini termasuk kawasan sibuk perlintasan kereta api. Di mana terdapat dua jalur yang menjadi perlintasan kereta api dari arah Jakarta-Bandung maupun Jawa Timur," imbuhnya.

Proses penutupan sendiri berjalan dengan aman dan kondusif berkat kolaborasi yang baik antara Daop 6 dengan kepolisian dari Polsek Sedayu dan perwakilan dari warga setempat.

Menurutnya, perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

Diperlukan pemahaman akan berbagai aturan yang mengacu pada keselamatan perjalanan KA, khususnya di perlintasan sebidang.

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, bahwa KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter,” terangnya

Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja.

Sehingga dengan adanya pemahaman dan kesadaran oleh seluruh pihak akan tanggungjawab yang diembannya, maka keselamatan yang diharapkan niscaya dapat diwujudkan.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.

Rinciannya adalah Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

Saat ini, Daop 6 mencatat ada sebanyak 282 perlintasan sebidang yang resmi dan 12 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025