Berita

Kasus Jual Beli Vaksin Covid 19 Online Terungkap, Pelaku Ternyata Punya Akses ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Jual Beli Vaksin Covid 19 Online Terungkap, Pelaku Ternyata Punya Akses ini
Kasus Jual Beli Vaksin Covid 19 Online Terungkap, Pelaku Ternyata Punya Akses ini
HARIANE - Kasus jual beli vaksin Covid 19 online akhirnya berhasil diungkapkan oleh Satreskrim Polresta (Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisan Resor Kota) Yogyakarta.
Terungkapnya kasus jual beli vaksin terbaru ini berawal ketika pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan sebuah akun yang terlihat mencurigakan.
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengungkapkan identitas pelaku.
Berikut informasi lengkap mengenai identitas dan motif pelaku hingga kronologi penangkapannya.
BACA JUGA : Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan Jaksel Seret Nama Pejabat Pajak, Sri Mulyani Angkat Bicara

Identitas dan Motif Pelaku Kasus Jual Beli Vaksin Terbaru

Kasus jual beli vaksin Covid 19
Gambaran suasana konferensi pers mengenai kasus jual beli vaksin. (Foto: Instagram/
Terungkapnya kasus jual beli vaksin ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Archye Nevada konferensi pers pada Rabu 22 Februari 2023 lalu.
Menurutnya, kasus jual beli vaksin untuk Covid 19 ini terungkap saat penyidik Tipidsus (Tindak Pidana Khusus) Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber.
Kala itu, polisi menemukan akun penjual jasa yang berkaitan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dihimpun dari laman PeduliLindungi, PeduliLindungi merupakan aplikasi pemerintah yang digunakan untuk melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran virus Covid 19.
Begitu polisi melakukan penyelidikan lapangan, pihak kepolisian bisa menemukan identitas dari pelaku.
Pelaku tersebut adalah HA (27) yang merupakan seorang pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.
Diketahui pelaku ternyata mempunyai akses untuk input data vaksin ke aplikasi PeduliLindungi.
Motif pelaku berawal ketika ada masyarakat yang meminta pelaku untuk menginput data vaksinasi.
Dikarenakan tergiur dengan keuntungan yang didapatkan, akhirnya pelaku memutuskan untuk melakukannya terus menerus.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dapat membuat sertifikat yang bisa langsung terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi.
Ia menjual sertifikat vaksin dengan harga yang berbeda-beda. Pelaku mematok harga Rp 300 ribu untuk satu sertifikat vaksin pertama atau kedua, sedangkan untuk booster sebesar Rp 400 ribu.
Selain itu, ia juga menjajakan vaksin dengan paket tertentu. Untuk paket vaksin dosis 1 dan 2 dibanderol Rp 500 ribu, sedangkan vaksin lengkap sampai vaksin ketiga atau booster sebesar Rp 800 ribu.
BACA JUGA : Percobaan Pencurian Motor di Ngamprah Bandung Barat Terekam CCTV, Begini Ciri-ciri Pelaku

Kronologi Penangkapan Pelaku Kasus Jual Beli Vaksin Covid 19

Kasus jual beli vaksin Covid 19
Foto barang bukti yang diperoleh oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/
Demi menangkap pelaku, polisi sampai menyamar sebagai pelanggan dan langsung pergi ke Pontianak.
Pelaku akhirnya tertangkap di basah di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Ia pun langsung mengakui perbuataannya.
Barang bukti yang berhasil didapatkan oleh kepolisian yaitu laptop untuk input data, kartu ATM yang digunakan untuk menadah uang hasil jual vaksin palsu, serta ponsel.
Saat ini polisi masih mengembangkan dan mendalami kasus jual beli vaksin Covid 19.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dosa yang Menghilangkan Pahala Puasa Berdasarkan 3 Hadits Shahih, Umat Muslim Wajib Tahu

Dosa yang Menghilangkan Pahala Puasa Berdasarkan 3 Hadits Shahih, Umat Muslim Wajib Tahu

Jumat, 31 Maret 2023 04:01 WIB
Tips Khatam Alquran di Bulan Ramadhan, Tak Perlu Baca Nonstop di Satu Waktu

Tips Khatam Alquran di Bulan Ramadhan, Tak Perlu Baca Nonstop di Satu Waktu

Jumat, 31 Maret 2023 03:27 WIB
Profil dan Biodata Jisoo BLACKPINK yang Akan Merilis Album Solo Berjudul ME

Profil dan Biodata Jisoo BLACKPINK yang Akan Merilis Album Solo Berjudul ME

Kamis, 30 Maret 2023 21:52 WIB
5 Cara Merawat Mobil Listrik, Baterai Tidak Boleh 100 Persen?

5 Cara Merawat Mobil Listrik, Baterai Tidak Boleh 100 Persen?

Kamis, 30 Maret 2023 21:14 WIB
PDIP Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Warganet: Lebih Baik ...

PDIP Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Warganet: Lebih Baik ...

Kamis, 30 Maret 2023 20:22 WIB
Cuaca Buruk di Bantul , Atap Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Cuaca Buruk di Bantul , Atap Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Kamis, 30 Maret 2023 20:04 WIB
4 Restoran Halal di Jepang yang Wajib Diketahui Wisatawan, Dua di Antaranya Punya ...

4 Restoran Halal di Jepang yang Wajib Diketahui Wisatawan, Dua di Antaranya Punya ...

Kamis, 30 Maret 2023 20:02 WIB
Viral Rumah Nyaris Roboh di Bantul, BPBD Turun Tangan

Viral Rumah Nyaris Roboh di Bantul, BPBD Turun Tangan

Kamis, 30 Maret 2023 19:02 WIB
Unggahan Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pasca FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala ...

Unggahan Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pasca FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala ...

Kamis, 30 Maret 2023 18:45 WIB
Dampak Buruk Piala Dunia U20 2023 Batal Dilaksanakan di Indonesia: 500 Ribu Orang ...

Dampak Buruk Piala Dunia U20 2023 Batal Dilaksanakan di Indonesia: 500 Ribu Orang ...

Kamis, 30 Maret 2023 16:17 WIB