Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Mutilasi di Kaliurang Sleman, Pelaku Diancam Hukuman Mati

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Mutilasi di Kaliurang Sleman, Pelaku Diancam Hukuman Mati
Pelaku mutilasi di Kaliurang Sleman dihadirkan Polda DIY pada 22 Maret 2023 lalu dalam konferensi pers. (Foto: Polda DIY)

HARIANE - Berkas perkara tersangka kasus mutilasi di Kaliurang Sleman Heru Prasetyo telah dinyatakan lengkap oleh penyidik dari Polda DIY.

Proses hukum selanjutnya untuk tersangka oleh Polda DIY telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Dengan dilimpahkannya berkas kasus pembunuhan dengan cara mutilasi korban di Kaliurang Sleman tersebut, tinggal menghitung hari saja Heru Prasetyo akan segera diadili.

“Tersangka dan berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri pada 20 Juni 2023 kemarin,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW.

Untuk diketahui aksi keji Heru Prasetyo dilakukan pada Minggu, 19 Maret 2023 di salah satu penginapan di Kaliurang.

Tersangka tega membunuh dan memutilasi korban seorang ibu muda bernama Ayu Indraswari menggunakan pisau menjadi tiga bagian besar dan 62 potongan kecil.

Jasad korban ditemukan oleh penjaga penginapan pada malam harinya di dalam kamar mandi dengan kondisi yang mengenaskan dan kemudian melaporkannya ke polisi.

Serangkaian penyelidikan pun dilakukan, berdasarkan petunjuk-petunjuk akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.

Ternyata, usai membunuh korbannya, pelaku melarikan diri ke Temanggung Jawa Tengah dan berhasil ditangkap polisi pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dari keterangan tersangka, hal yang mendasari ia tega melakukan perbuatan itu karena terlilit pinjaman online (pinjol) sejumlah Rp 8 juta dan berencana untuk menguasai harta korban.

Untuk diketahui pula usai membunuh Ayu Iswandari pelaku mengambil uang, handphone, dan sepeda motor korban yang diparkir di RS Bethesda.

Usai ditangkap, tim psikologis forensik kemudian memeriksa kondisi psikologi pelaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Oktober 2023 Turun Drastis, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Oktober 2023 Turun Drastis, Berikut Rinciannya

Selasa, 03 Oktober 2023 12:09 WIB
Ramalan Zodiak 4 Oktober 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 4 Oktober 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Selasa, 03 Oktober 2023 11:23 WIB
Jadwal Lakon Wayang Orang Sriwedari Oktober 2023, Kunjungan Wisata Wajib Ketika di Solo

Jadwal Lakon Wayang Orang Sriwedari Oktober 2023, Kunjungan Wisata Wajib Ketika di Solo

Selasa, 03 Oktober 2023 11:14 WIB
Cara Ikut Jalan Sehat di Kota Malang Bersama Anies Baswedan, Berhadiah Motor hingga ...

Cara Ikut Jalan Sehat di Kota Malang Bersama Anies Baswedan, Berhadiah Motor hingga ...

Selasa, 03 Oktober 2023 10:11 WIB
Hasil Uji Coba Timnas Indonesia U17 Vs Padeborn U17, Pasukan Garuda Menang Tipis

Hasil Uji Coba Timnas Indonesia U17 Vs Padeborn U17, Pasukan Garuda Menang Tipis

Selasa, 03 Oktober 2023 09:54 WIB
12 Cara Mengatasi WA Tidak Bisa Dibuka, dari Masalah Koneksi hingga Pemblokiran

12 Cara Mengatasi WA Tidak Bisa Dibuka, dari Masalah Koneksi hingga Pemblokiran

Selasa, 03 Oktober 2023 09:44 WIB
Kebakaran di Kelapa Gading Jakut Hari Ini 3 Oktober 2023, Api Diduga Berasal dari ...

Kebakaran di Kelapa Gading Jakut Hari Ini 3 Oktober 2023, Api Diduga Berasal dari ...

Selasa, 03 Oktober 2023 09:20 WIB
Ramalan Zodiak 4 Oktober 2023 Lengkap untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Ramalan Zodiak 4 Oktober 2023 Lengkap untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Selasa, 03 Oktober 2023 09:00 WIB
14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari ini Selasa 3 Oktober 2023

14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari ini Selasa 3 Oktober 2023

Selasa, 03 Oktober 2023 08:50 WIB
Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis, Meliputi 4 Rute Berikut Mulai Hari ini

Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis, Meliputi 4 Rute Berikut Mulai Hari ini

Selasa, 03 Oktober 2023 08:32 WIB