Berita

Kata Mahfud MD Soal Vonis Harvey Moeis : DIMANA KEADILAN

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
vonis Harvey Moeis
Begini komentar Mahfud MD soal ringannya vonis Harvey Moeis. (Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD komentari vonis Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pada rabu 27 Maret 2024 yang lalu Harvey Moeis ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.

Penangkapan Harvey Moeis pun mengejutkan semua pihak. Mengingat suami dari artis cantik Sandra Dewi tersebut terkenal religius.

Selanjutnya pada Senin, 9 Desember 2024, Harvey dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh jaksa.

Namun sayang, berdasarkan sidang putusan pada Senin 23 Desember 2024, suami Sandra Dewi justru divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Padahal, akibat perbuatan Harvey dan terdakwa korupsi timah lainnya, negara dirugikan hingga Rp 300 triliun.

Mahfud MD Anggap Vonis Harvey Moeis Terlalu Ringan

Atas putusan tersebut, Mahfud MD pun memberikan komentar pedasnya melalui platform Instagram dan X.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua MK itu mengatakan kalau tuntutan jaksa maupun vonis yang diberikan hakim kepada harvey terlampau ringan.

“Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 Triliun tapi jatuh vonisnya hanya 211 Miliar, atau, sekitar 0,007% saja dari dakwaan kerugian keuangan negara. Bagaimana ini?” tulis Mahfud MD di Instagram.

Di akun X resminya, Mahfud MD bahkan menyebut kalau vonis Harvey Moeis tidak logis dan melukai keadilan di Indonesia.

“Tidak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hny dituntut 12 thn penjara dgn denda 1 M dan uang pengganti hny dgn Rp 210 M. Vonis hakim hny 6,5 thn plus denda dan pengganti dgn total Rp 212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?” tulisnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025