Berita

Kawasan KBT di Jakarta Timur Akan Ditata Ulang Menjadi 3 Zona, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi PKL

profile picture Hanna
Hanna
Kawasan KBT di Jakarta Timur Akan Ditata Ulang Menjadi 3 Zona, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi PKL
Kawasan KBT di Jakarta Timur Akan Ditata Ulang Menjadi 3 Zona, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi PKL
HARIANE - Kawasan KBT di Jakarta Timur dikabarkan Pemkot akan segera dilakukan penataan ulang untuk mengatur pedagang kaki lima (PKL).
Penataan kawasan KBT di Jakarta Timur tersebut ditujukan untuk mengatasi jumlah PKL yang sudah tidak terkendali untuk segera dibuatkan penjadwalan waktu berjualan.
Di mana dalam penataan kawasan KBT di Jakarta Timur ini Pemkot berencana akan membaginya menjadi tiga zona.
Berikut informasi selengkapnya seputar penataan ulang PKL disekitar kawasan KBT (Kanal Banjir Timur) di Jakarta Timur yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Penertiban PKL di Lego-lego CPI Makassar, Puluhan Tentant Tak Berizin Dibongkar Paksa

Penataan Ulang Kawasan KBT di Jakarta Timur 

Kawasan KBT di Jakarta Timur
Penataan ulang kawasan KBT di Jakarta Timur. (Foto: Berita Jakarta)
Selasa, 15 November 2022 Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan bahwa, penjadwalan waktu berjualan PKL tersebut dilakukan karena banyaknya pedagang dari luar wilayah yang membuka lapak di kawasan KBT. 
Di mana sampai saat ini diketahui sudah terdapat sekitar 1.000 lebih PKL yang aktif berjualan di kawasan KBT.
Sehingga Pemkot pun berencana akan segera mengatur jam operasional (jadwal kapan diperbolehkannya berjualan dan penetapan waktu) untuk 1.000 PKL yang ada di kawasan KBT tersebut.
Adapun dalam mengatur jam operasional ini, maka kawasan KBT selanjutnya akan dibagi ke dalam tiga zona dengan ketentuan yang akan diterapkan, yaitu:

1. Zona Hijau

Zona hijau kawasan KBT merupakan zona yang steril dari pedagang, sehingga zona ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan aktivitas warga sekitar.

2. Zona Kuning

Ads Banner

BERITA TERKINI

Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Dipakai untuk Apa?

Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Dipakai untuk Apa?

Jumat, 19 April 2024 14:51 WIB
Kementerian PANRB Setujui 40.839 Formasi CPNS 2024 di Kemensos, Ini Rinciannya

Kementerian PANRB Setujui 40.839 Formasi CPNS 2024 di Kemensos, Ini Rinciannya

Jumat, 19 April 2024 14:00 WIB
CPNS 2024: Kemenhub Pecah Rekor Usul 18.017 Formasi ASN

CPNS 2024: Kemenhub Pecah Rekor Usul 18.017 Formasi ASN

Jumat, 19 April 2024 13:03 WIB
Prediksi Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Poin Penuh Jadi ...

Prediksi Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Poin Penuh Jadi ...

Jumat, 19 April 2024 12:47 WIB
Kondisi Terbaru Pasca Dugaan Serangan Israel ke Iran

Kondisi Terbaru Pasca Dugaan Serangan Israel ke Iran

Jumat, 19 April 2024 12:32 WIB
Hasil Rapat Internal PDIP Bantul, 17 PAC Usulkan Nama Joko Purnomo Sebagai Calon ...

Hasil Rapat Internal PDIP Bantul, 17 PAC Usulkan Nama Joko Purnomo Sebagai Calon ...

Jumat, 19 April 2024 12:17 WIB
Israel Tembakkan Rudal ke Iran, 3 Drone Dilumpuhkan di Isfahan

Israel Tembakkan Rudal ke Iran, 3 Drone Dilumpuhkan di Isfahan

Jumat, 19 April 2024 11:35 WIB
Kebakaran di Mampang Jakarta Selatan, 7 Orang Tewas

Kebakaran di Mampang Jakarta Selatan, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 11:06 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di tanggal 15-20

Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di tanggal 15-20

Jumat, 19 April 2024 11:02 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung April 2024 Tanggal 15-20, Cek Perubahan Lokasi

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung April 2024 Tanggal 15-20, Cek Perubahan Lokasi

Jumat, 19 April 2024 10:48 WIB