Berita , D.I Yogyakarta

Kecelakaan Maut Libatkan Mahasiswa UGM, Begini Tanggapan Pihak Kampus

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Mahasiswa ugm
Pihak UGM berikan tanggapan atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan mahasiswanya. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta masih menunggu kepastian hukum terkait kasus kecelakaan yang melibatkan dua mahasiswanya, yakni Argo Ericko Achfandi (19) dari Fakultas Hukum (FH), dan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Christiano Tarigan (21), di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Dalam peristiwa ini, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyampaikan bahwa pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

UGM, katanya, memiliki peraturan terkait tata perilaku mahasiswa yang sudah diinformasikan kepada mahasiswa sebelum masuk kampus.

Kedua hal tersebut akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan terhadap mahasiswa yang terlibat.

Namun secara prinsip, UGM akan menindaklanjuti kasus ini secara institusional setelah adanya pembuktian hukum yang berkekuatan tetap.

“UGM akan menindaklanjuti setelah ada kekuatan hukum tetap. UGM berpegang bahwa harus ada pembuktian,” kata Andi, Selasa (27/5/2025).

Sampai saat ini, lanjutnya, pimpinan kampus masih berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Andi menegaskan, UGM bukannya lambat dalam menangani kasus ini, tetapi kampus ingin memastikan apakah perilaku yang dilakukan Christiano benar-benar melanggar aturan yang telah ditetapkan UGM, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan peraturan dan landasan yang jelas.

“Kelihatannya UGM lambat, padahal kami harus memastikan apakah ada pelanggaran atau tindakan yang dilakukan sesuai peraturan di UGM. Setelah kasus memiliki kekuatan hukum tetap, kami akan menindaklanjuti sesuai tata perilaku mahasiswa,” jelasnya.

“Nanti setelah prosesnya berkekuatan hukum tetap, kita akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan UGM, khususnya tata perilaku mahasiswa,” sambungnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa kepolisian telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus kecelakaan maut tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025
Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025