Berita , Pilihan Editor

Kecelakaan Speedboat di Tual Akibat Cuaca Buruk, Jasa Raharja Pastikan 6 Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kecelakaan Speedboat di Tual Akibat Cuaca Buruk, Jasa Raharja Pastikan 6 Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG), Rivan A Purwantono. (Foto: Dok. Jasa Raharja)
HARIANE - Insiden kecelakaan speedboat Rajawali 03 tujuan Tual-Banda Eli terjadi Senin, 21 Februari 2022 lalu.
Kecelakaan speedboad yang terjadi di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer, Maluku Tenggara itu akibat cuaca buruk.
Akibat kecelakaan yang menimpa speedboat tersebut enam orang dinyatakan meninggal dunia.
Dalam insiden kecelakaan itu diketahui speedboat nahas tersebut tengah mengangkut 25 orang penumpang.
Saat melintas di perairan Tanjung Burang, speedboat dihantam gelombang setinggi 5 meter. Akibatnya enam orang meninggal dunia sementara 19 penumpang lainnya berhasil selamat.
BACA JUGA : Kabar Terkini Kondisi Ganjar Pranowo Pasca Kecelakaan Ringan Jatuh Saat Bersepeda
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG), Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa enam orang penumpang tersebut dipastikan mendapat santunan Jasa Raharja.
“Seluruh korban meninggal dunia kecelakaan speedboat Rajawali 03 di Tual Maluku akan mendapatkan santunan Jasa Raharja," sebutnya dalam jumpa persnya di Jakarta pada Kamis, 24 Februari 2022 lalu.
Menurutnya santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.
Dalam ketentuan itu Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.
BACA JUGA : Cara Naik Teman Bus Jogja, Mudah dan Gratis!
Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut atau tiket.
Rivan menegaskan bahwa meskipun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, santunan untuk korban meninggal sudah selesai diserahkan pada Kamis, 24 Februari 2022.
"Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, seluruh 6 orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya,” jelas Rivan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Selasa, 21 Januari 2025 14:59 WIB
Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Selasa, 21 Januari 2025 14:12 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB