Berita , D.I Yogyakarta

Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Puluhan Ribu Obat Terlarang

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pemusnahan barang bukti
Penghancuran barang bukti elektronik di halaman Kejari Bantu. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Obat-obatan terlarang mendominasi dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul pada Selasa, 20 Juni 2023, pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, BNN, dinas terkait dan masyarakat setempat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara peleburan dengan membakar sejumlah barang bukti dan penghancuran alat-alat elektronik dari tindak pidana umum sepanjang Tahun 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Bantul, Farhan mengatakan obat-obatan terlarang yang paling mendominasi dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

"Pemusnahan barang bukti kali ini yang paling banyak obat-obatan terlarang mencapai 10.960 butir, baik psikotropika maupun undang-undang kesehatan," ujar Farhan.

Lebih lanjut, Farhan menyebutkan obat-obatan jenis psikotropika sebanyak 3.642 butir dan undang-undang kesehatan 7.318 butir.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kejari Bantul, Selasa 20 Juni 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

Selain itu, kata Farhan, pihaknya juga memusnahkan minuman keras (miras) oplosan sebanyak 57 botol dengan cara dibuang di selokan sehingga tidak dapat dikonsumsi kembali.

Kejari Bantul juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,8 gram dengan cara dicampur air hangat lalu dibuang.

"Ganja sintetis atau ganja gorilla seberat 18,2 gram juga telah kami musnahkan," unykapnya.

Sejumlah handphone dan uang palsu yang juga ikut dalam pemusnahan barang bukti.

Farhan menerangkan sebanyak 92 item barang bukti tindak pidana umum yang telah inkra di tingkat pertama, pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi dan mahkamah agung telah dimusnahkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Diduga Akan Melakukan ...

2 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Diduga Akan Melakukan ...

Sabtu, 30 September 2023 12:46 WIB
Jadwal Konser Guyon Waton Oktober 2023, 15 Titik Kota di Jawa Siap Ambyar

Jadwal Konser Guyon Waton Oktober 2023, 15 Titik Kota di Jawa Siap Ambyar

Sabtu, 30 September 2023 12:20 WIB
Hasil Visum Bocah Tewas Dicabuli Engkong, Ditemukan Luka di Alat Kelamin Akibat Benda ...

Hasil Visum Bocah Tewas Dicabuli Engkong, Ditemukan Luka di Alat Kelamin Akibat Benda ...

Sabtu, 30 September 2023 11:49 WIB
Penemuan Mayat di Kendal, Ditemukan dalam Kondisi Mengambang

Penemuan Mayat di Kendal, Ditemukan dalam Kondisi Mengambang

Sabtu, 30 September 2023 11:47 WIB
Info Penutupan Jalan di Jakarta Pusat Hari Ini 30 September 2023, Simak Jalur ...

Info Penutupan Jalan di Jakarta Pusat Hari Ini 30 September 2023, Simak Jalur ...

Sabtu, 30 September 2023 11:12 WIB
Kronologi Kecelakaan Mobil di Jalan Trenggilis Surabaya 30 September 2023, Mobil Tabrak Pohon ...

Kronologi Kecelakaan Mobil di Jalan Trenggilis Surabaya 30 September 2023, Mobil Tabrak Pohon ...

Sabtu, 30 September 2023 11:11 WIB
4 KKB Papua Tewas oleh Aparat Gabungan TNI Polri, 2 Senjata Api Berhasil ...

4 KKB Papua Tewas oleh Aparat Gabungan TNI Polri, 2 Senjata Api Berhasil ...

Sabtu, 30 September 2023 11:11 WIB
Kondisi Gunung Lawu Saat ini 30 September 2023, Pasca Terjadi Kebakaran Hebat

Kondisi Gunung Lawu Saat ini 30 September 2023, Pasca Terjadi Kebakaran Hebat

Sabtu, 30 September 2023 11:10 WIB
Kondisi Gunung Lawu Hari ini 30 September 2023, Asap Tebal Mengepul dari Lokasi

Kondisi Gunung Lawu Hari ini 30 September 2023, Asap Tebal Mengepul dari Lokasi

Sabtu, 30 September 2023 11:08 WIB
Cara Mengetahui WA Dibajak Orang, Amankan Akun WhatsApp dari Oknum Tak Bertanggung Jawab

Cara Mengetahui WA Dibajak Orang, Amankan Akun WhatsApp dari Oknum Tak Bertanggung Jawab

Sabtu, 30 September 2023 10:24 WIB