D.I Yogyakarta

Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh

profile picture Admin
Admin
Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh
Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh
HARIANE - Kepolisian kembangkan kasus narkoba di Bantul hingga kejar pengedar besar yang berasal dari Aceh.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, dua pengedar narkoba di Bantul telah ditangkap oleh jajaran Polres Bantul di wilayah Kapanewon Kasihan pada Senin, 30 Januari 2023.
Polisi menangkap pengedar inisial DS (24) dan INR (23) beserta barang bukti berupa ganja dengan berat bersih 969 gram dan ratusan butir pil berlambang Y atau biasa disebut pil sapi.

Kasus Narkoba di Bantul Terungkap

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, dari keterangan DS ia memperoleh ganja dari kenalannya inisial RS yang berasal dari Aceh.
Dari informasi tersebut kepolisian melakukan pemetaan serta olah data terkait keberadaan RS hingga pada Rabu, 15 Februari 2023 dilakukan pengembangan ke Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam unuk melakukan analisa dan pengambaran.
“Kami menindaklanjuti kasus ini sampai wilayah Gayo Lues, Aceh. Kami ingin semuanya terungkap,” kata Ihsan pada Kamis, 23 Februari 2023.
BACA JUGA : Pengedar Narkoba di Bantul Diringkus Polisi, Petugas Temukan Ratusan Gram Ganja dan Pil Sapi
Pengedar narkoba di bantul
Dua pengedar narkoba di Bantul ditangkap polisi. (Foto: Wahyu Turi K)
Selanjutnya pada Jumat, 17 Februari 2023 tim yang di-back up oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi tempat tinggal RS, namun RS diketahui tidak berada di tempat.
Menurut informasi yang dihimpun Satresnarkoba Polres Bantul dan Polres Gayo Lues, RS memiliki lahan ganja di wilayah Desa Agusen dan akhirnya tim gabungan mendapati lahan ganja seluas 2 hektar yang pernah dipanen RS dan merupakan sisa ganja yang diperoleh DS dari Desa Agusen.
Dalam perjalanan mengungkap jaringan pegedar narkoba di Bantul, tim gabungan juga menemukan lahan ganja yang belum diketahui pemiliknya dengan luas sekitar 1 hektar.
Diperkirakan total pohon ganja yang didapatkan sekitar 30.000 pohon dengan tinggi pohon sekitar 1,2 meter.
Dari temuan itu polisi melakukan pemusnahan dengan cara di cabut pohon ganja dan dibakar serta disisakan 16 batang pohon ganja sebaai barang bukti dan guna kelengkapan penyidikan di Polres Bantul.
Ia mengungkapkan, dari 3 hektar ganja yang ditemukan dapat menghasilkan sekitar 30 ton ganja.
BACA JUGA : Pemancing Tak Sengaja Temukan Mayat Wanita di Mangrove Baros Bantul
Pengedar narkoba di bantul
Pengedar narkoba di Bantul ditangkap karena mengedarkan ganja dan pil sapi. (Foto: Wahtu Turi K.)
“Total 3 hektar kita temukan dan musnahkan dan sebenarnya satu bulan lagi sudah panen. Dan itu bisa menyelamatkan 600 ribu orang karena rata-rata per orang mengonsumsi 5 gram,” terangnya.
Ihsan menambakan, hingga saat ini RS masih dalam pengejaran polisi atau DPO. Sementara dua pengedar narkoba di Bantul telah mendekam di Mapolres Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

6 Tips Mengajarkan Anak Puasa Ramadhan Sejak Dini

6 Tips Mengajarkan Anak Puasa Ramadhan Sejak Dini

Sabtu, 01 April 2023 04:58 WIB
Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Sabtu, 01 April 2023 04:02 WIB
Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Jumat, 31 Maret 2023 21:52 WIB
Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Jumat, 31 Maret 2023 19:55 WIB
Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Jumat, 31 Maret 2023 18:29 WIB
Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Jumat, 31 Maret 2023 17:42 WIB
Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Jumat, 31 Maret 2023 17:15 WIB
Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Jumat, 31 Maret 2023 16:01 WIB
Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Jumat, 31 Maret 2023 15:46 WIB
Penyebab Terjadinya Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Aktivitas Manusia jadi Kontribusi Utama

Penyebab Terjadinya Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Aktivitas Manusia jadi Kontribusi Utama

Jumat, 31 Maret 2023 15:45 WIB