Berita , D.I Yogyakarta

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Idul adha
Kemenag Kota Yogya tak larang kegiatan takbir jelang Idul Adha. (Ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun)

HARIANE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta tidak melarang pelaksanaan takbir jelang Idul Adha 1446 H.

Akan tetapi, Kemenag Kota Yogya mengimbau seluruh takmir masjid dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan takbir, termasuk takbir keliling, agar tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nadhif, mengatakan bahwa terkait perizinan takbir keliling dapat mengikuti kebijakan masing-masing pemerintah daerah, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Agama pusat.

Sedangkan dalam pelaksanaan takbir, masyarakat tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di wilayah setempat, termasuk soal waktu maksimal pelaksanaan.

Ia menegaskan, penggunaan pengeras suara untuk takbir sebaiknya diatur sedemikian rupa, khususnya dalam hal durasi dan volume.

Ia menyampaikan bahwa takbir dengan pengeras suara luar tidak dilakukan melewati pukul 22.00 WIB, demi menjaga ketenangan masyarakat di malam hari.

“Pengeras suara takbir juga harus diatur, jangan sampai terlalu berisik. Niatnya itu ibadah, syiar, tapi kalau suaranya tidak diatur bisa mengganggu tetangga kanan kiri,” ujar Nadhif.

“(Imbauannya), takbir keliling di Kota Jogja sudah harus selesai pada pukul 22.00 WIB,” sambungnya.

Selain batas waktu takbir dengan pengeras suara, Nadhif juga mengingatkan tentang batas maksimal kekuatan suara pengeras yang digunakan. Hal ini mengacu pada surat edaran dari Menteri Agama, di mana maksimal kekuatan suara pengeras adalah 100 desibel.

Meski tidak semua orang dapat mengukur desibel secara tepat, Nadhif menekankan pentingnya menjaga kenyamanan bersama.

“Saya juga tidak tahu 100 desibel itu tepatnya seperti apa. Tapi yang jelas, nyaman didengar di telinga, alias tidak mengganggu,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025